Selain itu, Cak Udin menegaskan bahwa Pansus juga menjadi forum terbaik untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Joko Widodo agar Tragedi Kanjuruhan dapat dibuka seterang-terangnya, dituntaskan se-solutif-solutifnya dan dapat diputuskan siapa saja yang harus bertanggungjawab atas peristiwa memilukan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Pansus juga menjadi media untuk mencari solusi komprehensif terkait seruan untuk menghentikan Liga 1, berapa lama itu dihentikan, harus ada kepastian, jangan sampai kompetisi sepakbola mandeg karena keputusan penghentian Liga 1 tidak diikuti oleh berbagai aspek dan pertimbangan yang menyeluruh,” ungkap Cak Udin.
Disetujui Komisi X
Cak Udin pun sudah melayangkan permohonan pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan tersebut ke Komisi X DPR RI.
Menurutnya seluruh Fraksi di Komisi X DPR RI menyetujui pembentukan Pansus tersebut.
“Alhamdulillah tadi Komisi X sepakat. Tinggal kita tunggu keputusan Paripurna. Intinya kita ingin secepatnya Pansus Tragedi Kanjuruhan ini disahkan,” tukas Cak Udin.***