UPDATE Tragedi Kanjuruhan, Polri Naikkan Kasus ke Penyidikan

- 3 Oktober 2022, 21:40 WIB
Kesimpulan Tragedi Kanjuruhan disebabkan bentrokan antara suporter Arema FC dan Persebaya Surabaya tidak benar alias hoaks.
Kesimpulan Tragedi Kanjuruhan disebabkan bentrokan antara suporter Arema FC dan Persebaya Surabaya tidak benar alias hoaks. /ANTARA FOTO/Zabur Karuru.

ZONA SURABAYA RAYA - Dua hari pasca Tragedi Kanjuruhan di Malang Jawa Timur yang menewaskan 127 orang, saat ini Polri menaikkan status kasus tragedi pasca laga Derbi Jatim Arema FC kontra Persebaya Surabaya menjadi penyidikan.

Hal itu seperti disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, pada Senin 3 Oktober 2022, dikutip dari laman Polda Metro Jaya.

"Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, Bapak Kapolri memerintahkan tim bekerja secara cepat namun unsur ketelitian kehati-hatian dan proses pembuktian secara ilmiah juga menjadi standar tim ini bekerja," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin 3 Oktober 2022.

Peningkatan status kasus Tragedi Kanjuruhan ini, lanjut Dedi dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara dengan memeriksa 20 orang saksi.

Baca Juga: Tragis, 33 Anak Jadi Korban Meninggal Saat Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan 127 Orang

"Hasil gelar perkara meningkatkan status dari penyelidikan sekarang statusnya menjadi penyidikan, tim juga akan bekerja secara maraton," terang Dedi.

Selain menaikkan status ke tahap penyidikan, lanjut dia, sebanyak 28 personel Polri juga diperiksa propam terkait dugaan pelanggaran etik.

Kadiv Humas Polri menyebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

"Malam hari ini juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan," tutup Dedi.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x