Kasus Hacker Bjorka, Remaja Madiun Jadi Tersangka, Ini Bukti-bukti yang Didapat Polisi: Motifnya Uang

- 16 September 2022, 18:19 WIB
Kasus Hacker Bjorka, Remaja Madiun Jadi Tersangka, Ini Bukti-bukti yang Diapat Polisi: Motifnya Dapat Uang
Kasus Hacker Bjorka, Remaja Madiun Jadi Tersangka, Ini Bukti-bukti yang Diapat Polisi: Motifnya Dapat Uang /YouTube/Miftah'S TV/

ZONA SURABAYA RAYA- Remaja asal Madiun, Jawa Timur berinisial MAH (21 tahun) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hacker Bjorka.

Penangkapan tersangka kasus Bjorka ini dilakukan Tim Siber Mabes Polri di Kabupaten Madiun pada Rabu, 14 September 2022, sekitar pukul 18.30 WIB.

Lantas, apakah MAH ini sosok asli hacker Bjorka ataukah anggota kelompok peretas?

Tim khusus bentukan Presiden Jokowi ini tampaknya tidak main-main. Polri mengamankan sejumlah barang bukti terkait keterlibatan tersangka dalam kasus Bjorka.

Baca Juga: Diduga Hacker Bjorka, Ini Identitas Asli Remaja Madiun yang Ditangkap Polisi

"MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh Timsus," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 16 September 2022.

Meski telah ditetapkan tersangka, namun MAH tidak dilakukan penahanan oleh Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk oleh pemerintah yang terdiri dari beberapa lembaga yakni Polri, Kemenko Polhukam, Kominfo, BSSN, dan BIN.

Baca Juga: Hacker Bjorka Masih Terus Beraksi, Moeldoko Layangkan Peringatan Keras

"Belum (ditahan) kan. (Statusnya) sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," ujar Ade.

Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan "Bjorkanizem".

"Akun Telegram tersebut digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman)," ungkap Ade.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MAH pernah mengunggah sebanyak tiga kali di akun telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan "stop being idiot".

Baca Juga: Bjorka 'Asli' Tertawa dan Ejek Pemerintah usai Polisi Tangkap Pemuda Madiun

Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".

Tanggal 10 September 2022 memosting "To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database soo".

“Itu yang di-publish oleh tersangka, adapun motifnya membantu Bjorka agar terkenal dan dapat uang," ucap Ade.

Dalam penegakan hukum tersebut, lanjut Ade, timsus menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah SIM Card seluler, dua unit ponsel milik tersangka dan satu KTP atas nama tersangka.

Baca Juga: Identitas Asli Terduga Hacker Bjorka Terbongkar, Foto Wajah dan Data Pribadinya Bocor

Ade menambahkan, Polri mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam menyebarkan data pribadi ke publik melalui media apa pun.

"Masyarakat diminta tetap waspada menjaga data pribadi miliknya tidak dibenarkan untuk mendukung, memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai peraturan undang-undang," tutur Ade.

Sebelumnya, petugas kepolisian mengamankan seorang pemuda asal Kabupaten Madiun karena diduga terkait dengan kegiatan peretasan 'Bjorka' yang marak akhir-akhir ini.

Sesuai informasi, pemuda tersebut berinisial MAH (21), warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. ***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah