Dimintai Bantuan Senjata Ukraina Jokowi Tegaskan Konstitusi dan Prinsip Luar Negeri Indonesia

- 29 April 2022, 20:15 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Tangkap layar YouTube/Sekretariat Presiden

ZONA SURABAYA RAYA - Presiden RI Joko Widodo pada Rabu 27 April 222 lalu, pukul 15.00 WIB berkomunikasi melalui telepon dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy.

Dari Presiden Zelenskyy, Presiden Jokowi memperoleh informasi mengenai perkembangan situasi saat ini di Ukraina.

"Tadi malam, Kamis 28 April, saya juga melakukan pembicaraan melalui telepon dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. Presiden Putin juga memberikan update mengenai situasi di Ukraina, termasuk proses negosiasi yang terus berlangsung antara Rusia dan Ukraina," terang Jokowi.

Dalam sambungan komunikasi itu, Jokowi mendapatkan berbagai permintaan bantuan persenjataan dari Indonesia.

Baca Juga: JOKOWI Bingung Indonesia Impor Jagung, Kan Bisa Tanam Sendiri

Namun demikian Jokowi menegaskan bahwa konstitusi dan prinsip politik luar negeri Indonesia melarang pemberian bantuan persenjataan kepada negara lain. 

"Saya menegaskan bahwa konstitusi dan prinsip politik luar negeri Indonesia melarang pemberian bantuan persenjataan kepada negara lain," ucap Jokowi.

"Namun saya menyampaikan kesiapan Indonesia untuk memberikan bantuan kemanusiaan seraya berharap agar perang segera berakhir dan solusi damai melalui perundingan dapat dikedepankan," lanjutnya.

Jokowi juga mengatakan bahwa dirinya mengundang Presiden Rusia untuk menghadiri KTT G20.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x