“Doaku menyertai, melewati ini kamu akan diperbaharui banyak hal, stay positive,” ujar artis sumargodenny.
Perlu diketahui, penetapan Rachel Vennya sebagai tersangka kasus pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, pada 3 November 2021. Keputusan itu diambil setelah penyidik melengkapi berkas pemeriksaan dan gelar perkara.***