RS Polri Bangun Pos Ante Mortem Bagi Keluarga Korban Kirim Data Primer dan Sekunder Guna Proses Identifikasi

- 8 September 2021, 20:50 WIB
Keluarga Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang berdatangan ke RS Kramat Jati
Keluarga Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang berdatangan ke RS Kramat Jati /RSU/ragamindonesia.com

ZONA SURABAYA RAYA - Guna mempermudah bagi para keluarga korban untuk mengirimkan data-data primer dan sekunder yang berhubungan dengan korban dan untuk membantu proses identifikasi, RS Polri membangun pos ante mortem.

Pasca tragedi kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Banten yang menewaskan 41 narapidana (napi), Inafis Polda Metro Jaya dan Puslabfor Polri telah melakukan olah tempat kejadian kebakaran (TKP) di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, dari hasil olah TKP terdapat beberapa barang yang dibawa.

"Kemudian dari hasil olah TKP, ada beberapa yang kita bawa antara lain kabel-kabel, beberapa alat listrik dan saluran instalasi," kata Tubagus kepada wartawan, di Lapas Kelas 1, Tangerang, Banten, Rabu 8 September 2021 dikutip dari PMJ News.

Sebanyak 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten telah sampai di RS Polri pada Rabu 8 September 2021 siang.

Baca Juga: Iwan Fals Tuliskan Cuitan Duka Atas Tragedi Lapas Kelas 1 Tangerang

Setibanya 41 jenazah korban kebakaran tersebut, Tim DVI langsung bergerak guna melakukan proses identifikasi dari para korban.

Lebih lanjut Tubagus mengatakan, seluruh hasil temuan barang akan dianalisis untuk menemukan penyebab dari kebakaran yang menewaskan 41 warga binaan lapas tersebut.

Baca Juga: 41 Napi Tewas Terpanggang di Lapas Tangerang karena Terjebak di Sel Tahanan, Kejadiannya Begini

Halaman:

Editor: Julian Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah