Pemberian Stimulus bagi Perusahaan Tercatat dan Calon Perusahaan Tercatat oleh BEI

- 27 Agustus 2021, 14:00 WIB
Bursa Efek Indonesia.
Bursa Efek Indonesia. /Dok. idx.co.id

BEI bersama OJK akan terus melakukan koordinasi dan
memantau perkembangan Pasar Modal Indonesia, serta mengambil langkah-langkah strategis guna meredam dampak Pandemi COVID-19 terhadap keberlangsungan stabilitas ekonomi nasional.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah