Ingat! Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Diumumkan 2-3 Agustus 2021, Cek Hasil di sscasn.bkn.go.id

- 2 Agustus 2021, 10:23 WIB
Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Diumumkan 2-3 Agustus 2021, Cek Hasil di sscasn.bkn.go.id
Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Diumumkan 2-3 Agustus 2021, Cek Hasil di sscasn.bkn.go.id /Instagram/@bkggoidofficial

ZONA SURABAYA RAYA - Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, pengumuman seleksi hasil administrasi Calon Pegawai Negeri Cipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 diumumkan pada 2-3 Agustus 2021.

Cara cek hasil seleksi administrasi CPNS 2021 di portal SSCASN, yakni di link sscasn.bkn.go.id. Jika gagal pada seleksi ini, pendaftar atau pelamar CPNS 2021 masih bisa melakukan sanggah ke Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Berikut ini cara mengecek hasil seleksi administrasi CPNS 2021 di portal SSCASN.

Baca Juga: Pendaftar Tembus 4,5 Juta, Begini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id

  1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Klik menu "Login" yang ada di pojok kanan atas
  3. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password
  4. Klik "Masuk"
  5. Apabila pelamar dinyatakan lolos, maka sistem SSCASN akan memuat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi CPNS 2021
  6. Jika lolos seleksi administrasi ini, peserta atau pendaftar tinggal mengunduh kartu ujian.

Cara Pengajuan Sanggahan

Jika Anda dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, BKN memberikan kesempatan melalui masa sanggah.

"Bagaimana seandainya kalian dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi? Sedih pasti, kecewa jelas...ya kan? Menghadapi itu, kalian diberi kesempatan melakukan sanggah," tulis Badan Kepegawaian Negara (PKN) dalam akun Instagramnya, @bkngoidofficial dikutip Senin, 2 Agustus 2021.

Masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Baca Juga: Awas, Buku Panduan Tes CPNS 2021 Palsu! Ingin Lulus Ujian, Simulasi di Link Resmi cat.bkn.go.id

Berikut ini mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi CPNS 2021:

  1. Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.
  2. Anda dapat login ke akun yang terdaftar di SSCASN, yakni https://daftr-sscasn.bkn.go.id/login.
  3. Isi sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dokumen yang dibutuhkan,

Meski begitu, ada beberapa hal yang harus diketahui terkait upaya sanggahan tersebut:

  1. Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
  2. Penitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
  3. Jika alasan sanggahan diterima, maka panitia seleksi mengungumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah

Baca Juga: CASN-CPNS 2021: Tujuh Jurus Pilih Formasi Lowongan agar Lolos Seleksi, Ternyata Mudah Banget!

Mengutip dari sscasn.bkn.go.id, apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Jadwal Masa Sanggah

Setelah pengumuman hasil administrasi CPNS dan PPPK 2021, proses selanjutnya adalah masa sanggah. Berikut ini jadwalnya:

  • Masa sanggah dilakukan pada selama tiga hari, yakni tanggal 4-6 Agustus 2021.
  • Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021
    Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021. ***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah