Operasi Keselamatan Lalulintas 14 Hari ke Depan, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar Polisi

7 Februari 2023, 12:00 WIB
Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Pelanggaran Sasaran dalam Operasi Keselamatan 2023 yang Dilakukan Oleh Polisi /kabar-priangan.com/DOK/

ZONA SURABAYA RAYA - Polisi Lalulintas hari ini menggelar Operasi Keselamatan berlalulintas 2023 selama 14 hari ke depan, mulai hari Selasa 7 Februari 2023.

Operasi Keselamatan Berlalulintas ini, digelar mulai 7 hingga 15 Februari 2023, dengan berbagai penindakan.

Kasubbag Renops Badops Korlantas Polri, AKBP Bargani mengatakan, Operasi Keselamatan 2023 mengedepankan tindakan Preventif, Edukastiodan persuasif.

Selain itu, ada beberapa jenis pelanggaran yang bakal ditindak oleh kepolisian lalu lintas di Operasi Keselamatan 2023 ini.

Baca Juga: Musnahkan Barang Bukti Hasil Penggeledahan Lapas dan Rutan, Tim Satops Patnal : Operasi Selama 8 Bulan 

Tindakan itu berupa, tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, sebab pelanggaran dan Lakalantas baik di jalan tol maupun di non jalan tol.

AKBP Bargani juga menghimbau kepada masyarakat, untuk selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan lalu lintas pada saat berkendara.

Baca Juga: Operasi Lilin Semeru 2023, Polda Jatim Batasi Jenis Kendaraan di Jalan kecuali Angkutan Ini

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku agar tercipta Kamseltibcar Lantas," kata AKBP Bargani," dikutip dari laman Korlantas Polri, Selasa 7 Februari 2023.

Selain itu masih katanya, terkait tilang, kondisi lalu lintas akan tetap mengedepankan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Baik menggunakan ETLE yang statis maupun mobile yang saat ini sudah tersedia di berbagai daerah di Indonesia.

AKBP Bargani berharap, agar operasi ini bisa berjalan dengan maksimal sebagaimana tujuannya yaitu untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.

Begitu juga untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fasilitas korban laka serta juga meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.***

Editor: Rangga Putra

Tags

Terkini

Terpopuler