Gawat! Asing Mata-matai Militer Indonesia, TNI AL Tangkap 3 WNA dan 3 WNI

22 Juli 2022, 13:50 WIB
Gawat! Asing Mata-matai Militer Indonesia, TNI AL Tangkap 3 WNA dan 3 WNI /TNI AL

ZONA SURABAYA RAYA- Sinyalemen asing memata-matai Indonesia tampaknya bukan isapan jempol. Terbukti dari TNI Angkat Laut (AL) yang menangkap 6 orang diduga spionase (mata-mata).

Penangkapan dilakukan Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II saat bertugas di Pos Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Dari 6 orang yang diduga mata-mata itu, 3 di antaranya warga negara asing (WNA) dan 3 warga negara Indonesia (WNI).

Lantas, bagaimana anggota TNI AL ini mengetahui 6 orang tersebut sebagai spionase atau mata-mata?

Baca Juga: Polisi Usut Kerusuhan di Diskotek Alcatraz Surabaya, Pengunjung: Perabotan dan Peralatan DJ Dirusak

Mengutip dari laman resmi TNI AL, Jumat 22 Juli 2022, tiga orang WNI yang ditangkap adalah EW (23 tahun), TR (40 tahun), dan YY (40 tahun).

Sedangkan tiga WNA berinisial LS (40 tahun), HK (40 tahun) dan BJ (45 tahun).  

Kronologi kejadian, prajurit jaga Pos Sei Pancang Kopda Mar Mochamad Arif melihat kendaraan Avanza warna hitam akan melintasi di depan Pos.

Baca Juga: Kronologi Pesawat Jatuh di Blora, Ternyata Pesawat Tempur TNI AU T-50i Golden Eagle

Selanjutnya Kopda Mar Moch Arif memberhentikan kendaraan tersebut dan mengadakan pemeriksaan terhadap orang, dokumen, dan barang.

Diketahui di dalam mobil ada enam orang termasuk pengemudi tanpa membawa barang pada Rabu, 20 Juli 2022.

Setelah diketahui terdapat warga asing, selanjutnya penumpang dan pengemudi diarahkan untuk turun, dan dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos.

Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen dan hand phone (HP) milik WNA. 

Baca Juga: Rekrutmen Prajurit TNI AL Tahun 2022 Besar-Besaran, Catat Persyaratannya

“Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka, yang dilihat cara pengambilannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi,” ujar Lettu Mar Victor Aji Hersanto. 

Selanjutnya Lettu Mar Victor Aji Hersanto melaporkan temuan ini kepada Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu, S.T., serta menghubungi Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur, dan Imigrasi untuk dilakukan koordinasi dan penanganan lanjutan. 

“Adapun pengambilan foto-foto secara Ilegal ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 tahun 2016," jelasnya.

Baca Juga: Even Trail di Bromo Probolinggo Ditolak, Suku Tengger: Bromo Jangan Dirusak

"Selanjutnya enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan”, tambah Dansatgas. 

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dalam berbagai kesempatan telah memerintahkan para prajurit TNI AL di manapun berdinas selalu mengajak  masyarakat Indonesia untuk bersama sama menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa.

Laksamana TNI Yudo Margono juga meminta agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan di manapun bertugas.

Baca Juga: Pemain Persebaya Dilarang Gugup Lawan Persikabo 1973, Aji Santoso: Laga Perdana Sulit

Juga mempertajam pengawasan dan tindakan yang melanggar Undang-Undang disegenap penjuru tanah air, dengan selalu berkoordinasi melekat kepada satuan samping. ***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: tnial.mil.id

Tags

Terkini

Terpopuler