Apa yang harus Dilakukan Suami ketika Istri Menolak Berhubungan Badan? Menceraikan atau Menikah lagi?

- 4 September 2022, 15:04 WIB
Apa yang harus Dilakukan Suami ketika Istri Menolak Berhubungan Badan? Menceraikan atau Menikah lagi?
Apa yang harus Dilakukan Suami ketika Istri Menolak Berhubungan Badan? Menceraikan atau Menikah lagi? /PEXELS/Thirdman

ZONA SURABAYA RAYA - Jika istri tidak mengizinkan suaminya melakukan hubungan intim maka apa yang akan terjadi pada wanita.

Istri tersebut akan diceraikan suaminya, atau suaminya menikah lagi dengan wanita lain atau lainnya.

Jika seorang wanita menolak permintaan suaminya untuk tidur tanpa alasan yang sah (seperti sakit, misalnya), yang terjadi adalah sebagai berikut:

Abu Hurairah (ra) berkata: "Rasulullah (damai dan berkah Allah besertanya) berkata: 'Jika seorang pria memanggil istrinya ke tempat tidurnya dan dia menolak [dan tidak datang], dan dia menghabiskan malam dengan marah padanya, para malaikat akan mengutuknya sampai pagi.'”

Baca Juga: Cara Mencukur Bulu Kemaluan yang Benar menurut Islam, Mengapa Muslim harus Melakukannya?

(HR. Al-Bukhaari, 4794; frasa tambahan yang dikutip dalam tanda kurung adalah dari Abu Dawud, al-Sunan, Kitaab al-Nikaah, Bab haqq al-zawj 'ala'l-mar'ah).

Dalam ungkapan "jika seorang pria memanggil istrinya ke tempat tidurnya", kata "tempat tidur" jelas merupakan metafora untuk hubungan seksual.

Baca Juga: Bagaimana Hakikat Merdeka menurut Islam? Simak Ulasan Selengkapnya Berikut Ini

Metafora digunakan dalam Al-Qur'an dan Sunnah untuk merujuk pada hal-hal yang biasanya membuat orang merasa malu.

Apakah ini hanya berlaku untuk malam hari, atau apakah itu termasuk siang hari juga?

Jawabannya dapat ditemukan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim:

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak ada laki-laki yang memanggil istrinya ke tempat tidurnya dan dia menolaknya, melainkan Yang Maha Kuasa di atas langit [yaitu Allah] akan marah padanya, sampai dia (suaminya) ridha padanya.”

Ibn Khuzaymah dan Ibn Hibban meriwayatkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Jaabir:

“Tiga orang yang doanya tidak diterima dan tidak satupun amalannya akan naik ke surga: seorang budak yang melarikan diri, sampai dia kembali ke tuannya; seorang pemabuk sampai ia sadar; dan seorang wanita yang dimarahi suaminya sampai suaminya ridha kepadanya.”

Baca Juga: 7 Jenis Istirahat yang Dibutuhkan setiap Muslim menurut Islam, Tidak cuma Tidur

Ini adalah istilah umum, yang mencakup siang dan malam.

Ungkapan "dan dia (suami) menghabiskan malam dengan marah padanya (istri)" mengacu pada penyebab.

Baca Juga: Amalan dan Doa Tolak Bala Tahun Baru Jawa 1 Suro dan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H

Karena ini menegaskan bahwa istri adalah orang berdosa, yang merupakan masalah yang berbeda dari jika suami menerima alasan istri dan tidak marah padanya, atau biarkan masalah ini selesai.

Apakah istri yang harus disalahkan jika dia menjauhkannya dirinya dari tempat tidurnya?

Jawabannya adalah: tidak, kecuali istri yang memulai perpisahan dan dia menjauhinya karena itu, dan dia tidak meminta maaf tetapi memperpanjang perpisahan.

Tetapi jika suami adalah orang yang memulai perpisahan, dan dengan demikian memperlakukan istrinya dengan tidak adil, maka istri tidak bisa disalahkan.

Dalam satu laporan, alih-alih kata-kata "malaikat mengutuknya sampai pagi", kata-katanya adalah "... sampai dia (istri) kembali" - dan ini adalah varian yang berguna.

Hadits ini memberitahu kita bahwa mengingkari hak pasangan – baik fisik maupun finansial – adalah sesuatu yang pasti akan mendatangkan murka Allah, kecuali Allah memberikan rahmat-Nya kepada pendosa.

Kita juga belajar bahwa para malaikat akan berdoa melawan orang berdosa selama dia tetap melakukan dosa.

Hadits tersebut juga mengarahkan seorang istri untuk membantu suaminya dan menyalurkan kepuasannya, karena seorang pria kurang sabar dari seorang wanita dalam hal melakukan tanpa hubungan seksual.

Hal yang paling mengganggu bagi seorang pria adalah dorongan seksualnya, sehingga Islam menganjurkan wanita untuk membantu suaminya dalam hal ini.

(Diadaptasi dan disingkat dari komentar al-Haafiz Ibn Hijr – semoga Allah merahmatinya – tentang hadits ini dalam Fath al-Baari).

Apakah suami ingin mendisiplinkan istrinya, atau memaafkannya, atau mengambil istri lain, atau menceraikannya, ini semua terserah dia untuk memilih.

Hendaknya wanita berhati-hati terhadap kemarahan suaminya karena hal ini akan menyebabkan kemurkaan Allah kepadanya.

Kami memohon kepada Allah untuk memperbaiki situasi ini. Semoga Allah memberkati Nabi kita Muhammad. ***

Editor: Rangga Putra

Sumber: Sunnah.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah