Rajin Sholat tapi Bangga Maksiat, Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

- 22 November 2021, 12:13 WIB
Ustadz Adi Hidayat jelaskan soal bacaan sholat yang harus dipafami dan diresapi
Ustadz Adi Hidayat jelaskan soal bacaan sholat yang harus dipafami dan diresapi /Tangkapan layar Youtube.com/Dakwah Islam Bersama

ZONA SURABAYA RAYA - Ustadz Adi Hidayat menyampaikan tausiyah mengenai kewajiban menjalankan sholat lima waktu.

Ustadz Adi Hidayat mengingatkan kepada umat muslim agar senantisa menjaga iman dan menjaga setiap perilaku dalam kehidupan sehari-hari kita.

Kata Ustadz Adi Hidayat, ia kerap melihat ketika sholat sering membawa HP ke saku. Padahal di dalam HP tersebut tersimpan hal – hal yang mungkin bertentangan dengan syariah.

"Ataukah kita pernah mengatakan kata –kata kasar kepada ibu kita, istri, anak kita ataukah mungkin sahabat dan teman kita dalam sehari-hari," ungkap ustadz Adi Hidayat dikutip Zona Surabaya Raya.Com dari Instagram @jaringan.dakwah, 20 November 2021.

Baca Juga: Polisi Mulai Sterilisasi Gereja di Surabaya, Ini Aturan yang Wajib Ditaati Jemaat

Ustadz Adi Hidayat mengimbau umat Islam untuk meresapi dan memahami bacaan dalam sholat. Jangan hanya diucapkan di mulut. Tapi juga diresapi dalam hati.

"Berapa kali anda bersujud meresapi bacaan sujud, berapa kali duduk diantara 2 sujud ketika ada mengatakan Robbikfirliyallah ampuni aku , ampuni artinya merasa ada dosa. Dosa apa yang ada pikirkan pada saat itu dan pernah nggak merasakan dosa yang diperbuat," papar dia.

Ia juga mempertanyakan apakah saat menjalankan sholat, mengingat dosa-doa yang sudah diperbuat. Lalu berupaya memperbaikinya.

"Pernahkah anda ketika bersujud merasakan dosa mata anda ditundukkan dosa lisan anda, dosa tangan anda berapa kali berbuat maksiat. Pernah nggak terbayang saat anda diwafatkan pada saat itu membawa maksiat dan belum pernah anda istighfar pada saat itu. Seharusnya begitu," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Instagram @jaringan.dakwah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x