Apa Itu Bipolar? Waspadai Juga Deretan Gejala Gangguan Jiwa dan Cara Menanganinya

31 Maret 2022, 09:06 WIB
Ilustrasi Bipolar. Waspadai deretan gejala gangguan jiwa dan cara menangani /Pixabay/TheDigitalArtist/

ZONA SURABAYA RAYA - Simak gejala yang dialami saat bipolar dan kenali apa itu bipolar.

Dilansir ZonaSurabayaRaya.com dari akun Twitter @KemenkesRI, bipolar adalah gangguan mood atau perasaan, dalam hal ini orang tersebut akan mengalami perubahan mood secara drastis, tidak tidur-tidur, belanja berlebihan hingga melakukan hal yang berisiko.

Ternyata bipolar termasuk dalam gejala gangguan jiwa.

Berdasarkan penjelasannya, gangguan jiwa merupakan penyakit medis yang memiliki patologi gangguan yang ada di dalam saraf otak.

Baca Juga: Info Vaksin Booster Astrazeneca di Sidoarjo, 31 Maret - 2 April 2022, Simak Cara Pendaftarannya

Ada beberapa gejala yang dialami seseorang jika mengalami gangguan jiwa.

Di antaranya adalah skizofrenia, depresi, bipolar dan ansietas atau cemas.
Simak penjelasan dari gejala gangguan jiwa berikut ini:

Skizofrenia

Orang yang mengalami skizofrenia atau yang juga dikenal dengan psikotik, akan mengalami halusinasi, delusi, gangguan pada pikiran, pembicaraan hingga perilaku dan emosi tak sesuai.

Depresi

Dalam hal ini, seseorang akan merasakan perasaan yang sedih hingga kehilangan minat pada sesuatu.

Mereka akan sering merasa bersalah, merasa tak berharga hingga tak ada harapan.

Selain itu depresi juga punya risiko yang tinggi.

Bipolar

Jika mengalami bipolar, orang tersebut akan mengalami mood yang naik turun.

Jika mood sedang naik akan ditandai sering melakukan hal yang berisiko.

Sedangkan jika moodnya turun, punya risiko berujung depresi.

Ansietas

Ansietas atau cemas ini merupakan perasaan khawatir tanpa ada sebab yang jelas.

Hal ini biasanya disertai dengan sakit kepala, sesak napas, gelisah, jantung berdegup kencang, berkeringat dan gejala lainnya.

Baca Juga: Mau Kuliah Dibiayai Pemerintah? Manfaatkan KIP Kuliah Merdeka, Cek Jadwal dan Syarat Pendaftarannya

Cara mengatasinya

Masih berdasarkan cuitan Twitter Kemenkes RI, jika dari keempat gejala tersebut sering terjadi atau dirasakan, sebaiknya waspada mengenai gejala gangguan jiwa dan segera tangani sejak dini agar segera ditangani.

Deteksi dini dari keempat gejala itu bisa dilakukan di banyak fasilitas kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit, psikiater, psikolog dan RSJ.

“Yuk mulai berpikir positif, karena sehat jiwa dimulai dari diri sendiri #SehatJiwaKu,” pungkas akun Twitter Kemenkes RI.***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler