"Libur Maulid 1445 H sesuai dengan ketetapan kalender Pesantren,"tulisnya dalam surat edaran tersebut.
a. Santri putri dari tanggal 9 Rabi'ul Awal 1445 H/25 September 2023 M s.d. 18 Rabi'ul Awal 1445 H/4 Oktober 2023 M.
b. Santri putra dari tanggal 10 Rabi'ul Awal 1445 H/26 September 2023 M s.d. 19 Rabi'ul Awal 1445 H/5 Oktober 2023 M.
"Pemulangan santri WAJIB secara rombongan yang akan diatur dan dikoordinir oleh Pesantren bekerja sama dengan P4NJ Daerah,"katanya lagi.
Baca Juga: Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza Cairkan Ribuan Beasiswa PIP di Probolinggo, Ini Besarannya
Selain itu, dalam pemulangan, wali santri wajib menjemput di titik penurunan penumpang (dropspot) yang telah ditetapkan dengan membawa foto copy kartu keluarga (KK).
Sedangkan untuk pengembalian santri Ponpes Nurul Jadid Paiton Kabupaten Probolinggo, sudah diatur juga dalam surat edaran tersebut.
Artinya, santri kembali ke Pondok dan sudah berada di Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Kabupaten Probolinggo, sesuai jadwal yang telah ditentukan
Baca Juga: Ternyata Segini Jumlah Kekayaan PLt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko