Pedoman Islam Memberikan Pinjaman Uang: Tanggung Jawab dan Pertimbangan

- 10 Juli 2023, 10:00 WIB
Pedoman Islam Memberikan Pinjaman Uang: Tanggung Jawab dan Pertimbangan
Pedoman Islam Memberikan Pinjaman Uang: Tanggung Jawab dan Pertimbangan /Pixabay/

ZONA SURABAYA RAYA - Islam merupakan agama yang memberikan pedoman dan aturan bagi kehidupan umatnya, termasuk dalam hal berurusan dengan uang dan pinjaman.

Dalam ajarannya, Islam menganjurkan umatnya untuk memberikan pinjaman kepada orang yang membutuhkan sebagai bentuk kebaikan dan bantuan kepada sesama Muslim.

Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman bahwa memberi pinjaman adalah perbuatan baik dan akan memberikan pahala yang besar bagi pemberi pinjaman.

Ayat tersebut menggambarkan bahwa Allah akan melipatgandakan pembayaran atas pinjaman tersebut, serta menyempitkan atau melapangkan rezeki sesuai dengan kehendak-Nya.

Baca Juga: Predikat Haji Mabrur: Tanda Kehadiran Haji yang Diterima oleh Allah SWT

Hukum asal dalam Islam mengenai memberikan pinjaman adalah dianjurkan. Para ulama dari Mazhab Hanafi, Malikiyah, dan Hanabilah sepakat bahwa memberikan pinjaman adalah tindakan yang dianjurkan.

Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk membantu mereka yang membutuhkan dengan memberikan pinjaman yang baik.

Baca Juga: Mengenal Tata Cara Menyembelih Kurban: Menghormati Tradisi dan Prinsip Kemanusiaan

Namun, dalam Islam juga terdapat situasi di mana menolak meminjamkan uang juga dapat dianggap sebagai tindakan yang bijaksana dan sah.

Pertama, jika peminjam tidak dapat mengembalikan uang dalam jangka waktu tertentu atau jika transfer uang dapat menyebabkan banyak uang kepada pemberi pinjaman, maka penolakan untuk meminjamkan adalah sesuatu yang perlu dipertimbangkan.

Kedua, jika penerima pinjaman tidak dapat dianggap jujur atau tidak terpercaya berdasarkan pengalaman sebelumnya atau informasi yang tersedia, maka menolak meminjamkan uang adalah keputusan yang rasional dan dibenarkan dalam Islam.

Hal ini untuk melindungi kepentingan pemberi pinjaman dan mencegah terulangnya kerugian.

Ketiga, jika tujuan penggunaan pinjaman tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam, misalnya untuk membiayai praktik riba atau kegiatan haram lainnya, pemberi pinjaman berhak menolak memberikan pinjaman tersebut.

Islam mendorong penggunaan uang dalam transaksi yang sesuai dengan prinsip-prinsip etika dan syariat.

Baca Juga: Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban di Idul Adha dan Urut-urutannya, Lengkap Arab Latin dan Terjemahannya

Dalam kesimpulannya, memberikan pinjaman uang kepada orang lain adalah tindakan yang dianjurkan dalam Islam.

Namun, ada kondisi tertentu yang harus dipertimbangkan, seperti kejujuran penerima pinjaman, kesanggupan untuk mengembalikan pinjaman, dan larangan terhadap riba.

Baca Juga: Rayakan Qurban Bersama Muhammadiyah, Ini Daftar 113 Lokasi Sholat Idul Adha 28 Juni 2023 di Sidoarjo

Menolak meminjamkan uang dalam beberapa situasi juga dapat dianggap sebagai keputusan yang bijaksana dan diperbolehkan dalam Islam.

Sebagai umat Islam, penting bagi kita untuk memahami dan mengamalkan panduan yang diberikan agama dalam berurusan dengan uang dan pinjaman.***

Editor: Rangga Putra

Sumber: Hawasyi ‘ala Multaqa alabhiru fi al Fiqh ‘al al Mazhabi al H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x