Predikat Haji Mabrur: Tanda Kehadiran Haji yang Diterima oleh Allah SWT

- 7 Juli 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi menjadi haji mabrur.
Ilustrasi menjadi haji mabrur. /Pixabay.com/Abdullah_Shakoor

ZONA SURABAYA RAYA - Haji mabrur merupakan suatu penghargaan istimewa yang diberikan oleh Allah SWT kepada jamaah haji yang menjalankan ibadah haji dengan baik dan sesuai dengan petunjuk-Nya.

Haji mabrur tidak hanya sekadar pencapaian individu, namun juga memberikan dampak yang signifikan dalam aspek sosial di lingkungan sekitarnya.

Dalam bahasa Arab, "mabrur" berarti baik atau diterima oleh Allah SWT. Secara syar'i, haji mabrur merujuk pada pelaksanaan ibadah haji yang memperhatikan semua syarat, rukun, dan wajib yang ditentukan, serta menghindari segala hal yang dilarang (muharramat).

Hal ini dilakukan dengan penuh konsentrasi dan penghayatan, semata-mata didorong oleh iman dan harapan untuk meraih ridha Allah SWT.

Baca Juga: Selamat 155 Jamaah Haji Kota Madiun Tiba di Tanah Air, Wali Kota Madiun Maidi: Semoga Menjadi Haji Mabrur

Rasulullah SAW dalam hadits riwayat Bukhari menjelaskan pahala atau balasan bagi jamaah haji yang mendapatkan predikat mabrur, "Tidak ada balasan yang pantas bagi haji mabrur kecuali surga." (HR Bukhari). Oleh karena itu, mabrurnya haji merupakan hak prerogatif Allah SWT untuk diberikan kepada hamba-Nya yang dikehendaki.

Rasulullah SAW juga pernah memberikan kisi-kisi tanda atau ciri-ciri bagi setiap orang yang mendapatkan predikat mabrur atas hajinya. Dalam riwayat yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya, Rasulullah menjawab pertanyaan para sahabat tentang haji mabrur, "Memberikan makanan dan menebarkan kedamaian."

Meskipun hadits ini memiliki beberapa kontroversi terkait kesahihan sanadnya, ada riwayat lain yang juga dinyatakan sahih dan memiliki banyak syahid. Al-Hakim dalam kitab Mustadrak-nya menyatakan bahwa hadits ini memiliki sanad yang sahih, meskipun tidak diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

Dari dua hadits tersebut, dapat disimpulkan bahwa terdapat tiga ciri penting dari haji yang mendapatkan predikat mabrur.

Baca Juga: Dalam Kondisi Sakit, Tiga Jamaah Haji Lansia Kabupaten Blitar Disafari Wukufkan

Pertama, santun dalam bertutur kata (thayyibul kalam). Menjaga perkataan yang baik dan santun merupakan salah satu tanda penting dari pelaksanaan haji yang mabrur.

Kedua, menebarkan kedamaian (ifsya’us salam). Menjaga suasana damai dan mengedepankan sikap toleransi serta menghindari konflik dan perselisihan adalah sikap yang diperlukan oleh seorang jamaah haji yang mabrur.

Ketiga, memiliki kepedulian sosial, seperti memberikan makanan kepada orang yang membutuhkan (ith‘amut tha‘am). Menyantuni sesama dengan memberikan makanan kepada orang yang kelaparan atau kurang mampu adalah salah satu bentuk nyata kepedulian sosial yang menjadi tanda dari haji yang mabrur.

Dari tiga ciri ini, dapat disimpulkan bahwa predikat mabrur yang diperoleh oleh seorang yang telah menunaikan ibadah haji tidak hanya memberikan dampak pada kehidupan individu tersebut, tetapi juga berdampak besar dalam aspek sosial di lingkungan sekitarnya.

Haji mabrur adalah suatu penghargaan istimewa yang diberikan oleh Allah SWT kepada jamaah haji yang menjalankan ibadah haji dengan penuh ketaatan dan kesadaran. Keberhasilan meraih haji mabrur tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan rukun dan syarat-syarat ibadah haji, tetapi juga ditandai dengan sikap santun dalam bertutur kata, menyebarkan kedamaian, serta memiliki kepedulian sosial terhadap sesama.

Semoga pengertian tentang haji mabrur ini dapat menjadi motivasi bagi para jamaah haji untuk menjalankan ibadah haji dengan sungguh-sungguh dan menghasilkan dampak positif dalam kehidupan mereka sendiri dan juga dalam masyarakat sekitarnya.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: HR Bukhari dan Kitab Mustadrak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x