Berikut adalah agenda tahapan Pilkada 2024 yang telah ditetapkan:
1. Dari 27 Februari hingga 16 November 2024: Masa untuk pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.
2. Dari 24 April hingga 31 Mei 2024: Waktu untuk penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.
3. Dari 5 Mei hingga 19 Agustus 2024: Masa untuk pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
4. Dari 31 Mei hingga 23 September 2024: Periode untuk pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
5. Dari 24 hingga 26 Agustus 2024: Tanggal pengumuman pendaftaran pasangan calon.
6. Dari 27 hingga 29 Agustus 2024: Waktu pendaftaran pasangan calon.
7. Dari 27 Agustus hingga 21 September 2024: Tahap penelitian persyaratan calon.
8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.