Terendus Polisi, Pengiriman Satu Truk Miras Digagalkan Samapta Polres Probolinggo

- 16 Maret 2024, 12:09 WIB
Kasat Samapta Polres Probolinggo AKP Siswandi saat meninjau barang bukti
Kasat Samapta Polres Probolinggo AKP Siswandi saat meninjau barang bukti /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah /

ZONA SURABAYA RAYA - Satuan Samapta Polres Probolinggo, berhasil mengamankan satu truk minuman keras berupa arak Bali.

Satu truk minuman keras arak Bali itu diamankan Satuan Samapta Polres Probolinggo, pada saat menggelar Patroli dibulan Ramadhan.

Satu truk minuman keras itu diamankan ketika melintas di jalan Raya Panglima Sudirman Kota Kraksaan Kabupaten Probolinggo.

Kasat Samapta Polres Probolinggo AKP Siswandi mengungkapkan pengamanan truck berisi miras itu terendus berkat informasi warga.

Sehingga, pada saat itu melakukan mengintaian dan ketika terdapat ciri-ciri Truk langsung melakukan penghadangan dilokasi.

Benar saja, setelah polisi berhasil menghadang Truck dengan nomor polisi AG 9014 UK yang dikemudikan oleh DD dan DY, minuman keras dari Karang Asem, Bali itu dengan tujuan di Kabupaten Probolinggo. 

Sehingga, petugas mengambil alih dan selanjutnya Truck warna kuning yang mengangkut satu truk arak Bali siap edar itu digelandang ke Mapolres Probolinggo.

Di kantor polisi tersebut, mereka para pengemudi yang membawa satu truk minuman keras ini dilakukan pemeriksaan serta dilakukan interograsi.

Hingga akhirnya terungkap, kalau minuman keras tersebut akan siap diedarkan kepada para pelanggannya.

Halaman:

Editor: Ahmad Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x