SAPU BERSIH! Dinas PUPR Tulungagung Bersama Pihak Terkait Gelar Rapat Penertiban Bangunan Liar di JLS

- 8 Januari 2024, 15:46 WIB
JLS Tulungagung
JLS Tulungagung /Instagram.com/jls.lot6a

Rambu tersebut berisi larangan berjualan di bahu jalan sesuai peraturan yang berlaku, termasuk di wilayah hutan milik Perhutani.

"Dalam waktu dekat, khususnya pada tanggal 10 Januari 2024, akan dilakukan penertiban terhadap bangunan non permanen di daerah Kalibatur yang dilaksanakan oleh Forkopimcam, Perhutani ADM Blitar menuju Pantai Sine," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: tulungagung.go.id Dinas PUPR Tulungagung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah