KPK Konfirmasi OTT di Bondowoso terkait Dugaan Suap Penanganan Perkara, Ada 6 Orang Ditangkap

- 16 November 2023, 10:04 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. /ANTARA/Asprilla Dwi Adha/

ZONA SURABAYA RAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, yang melibatkan dugaan korupsi dalam penanganan kasus di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Bondowoso.

"Ya, pada 15 November 2023, KPK melakukan razia terhadap beberapa pihak yang diduga melakukan korupsi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur," kata Kepala Hubungan Masyarakat KPK, Ali Fikri, kepada wartawan pada hari Kamis, 16 November 2023, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Terkait dugaan korupsi dalam penanganan kasus di bawah pengawasan Kejari Bondowoso, tambahnya.

Baca Juga: OTT KPK Bondowoso, Kejari Hingga Kasipidsus Diamankan

Selanjutnya, Ali menyatakan bahwa tim penegakan hukum KPK menahan enam individu dalam operasi rahasia tersebut, termasuk pejabat penegak hukum dan individu swasta.

"Sampai saat ini, enam individu telah berhasil ditangkap, termasuk pejabat penegak hukum dan mereka yang berasal dari sektor swasta," ujar Ali.

Ali tidak mengungkapkan identitas mereka yang tertangkap dalam OTT. Namun, menurut sumber Pikiran-Rakyat.com, lembaga anti-korupsi tersebut mengamankan:

  1. Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro,
  2. Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen, dan
  3. Staf Dinas PUPR Bondowoso.

"Para bersangkutan yang ditangkap saat ini dikawal ke gedung KPK. Pengembangan lebih lanjut akan diumumkan," kata Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengonfirmasi OTT di Bondowoso, Jawa Timur, menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.

"Memang benar, KPK melakukan razia di Bondowoso siang tadi sekitar jam 11.30," kata Ghufron pada Rabu, 15 November 2023.

Ghufron belum mengungkapkan identitas mereka yang tertangkap dalam operasi rahasia tersebut. Dia menyatakan bahwa tim penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap mereka yang dicurigai melakukan praktik korupsi.

Baca Juga: BREAKING NEWS: KPK OTT di Bondowoso, Siapa Tertangkap?

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari mereka yang ditahan dalam OTT, termasuk mengungkapkan konstruksi kasusnya.

"Tim masih sedang melakukan proses pemeriksaan, dan kami akan memberikan update setelah selesai," ujar Ghufron.

OTT Dugaan Suap BPK di Kabupaten Sorong

Diketahui, KPK melakukan dua kali operasi tangkap tangan pada pekan ini. Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan tindakan di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, terkait dugaan suap pengondisian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam kasus tersebut, KPK menahan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso bersama lima tersangka lainnya, termasuk:

  1. Kepala BPKAD Kabupaten Sorong; Efer Segidifat,
  2. Staf BPKAD Kabupaten Sorong; Maniel Syatfle,
  3. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat; Patrice Lumumba Sihombing,
  4. Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat; Abu Hanifa, dan
  5. Ketua Tim Pemeriksa; David Patasaung.

"Demi kepentingan penyelidikan, penyidik menahan para tersangka selama 20 hari pertama, mulai dari tanggal 14 November 2023 hingga 3 Desember 2023, di Rutan KPK," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers pada Selasa, 14 November 2023.

Konstruksi Perkara

Lebih lanjut, Firli menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari kewenangan BPK RI untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan di seluruh Pemerintah Daerah, termasuk di Provinsi baru yaitu Papua Barat Daya.

Baca Juga: Pj Bupati Sorong dan Pemeriksa BPK, Terjaring OTT KPK

Selanjutnya, Firli menyatakan bahwa sebagai tindak lanjut, salah satu pimpinan BPK mengeluarkan surat tugas untuk melaksanakan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang fokus pemeriksaannya diluar aspek keuangan dan kinerja.

Dalam surat tugas tersebut, lanjut Firli, komposisi personilnya yaitu Patrice Lumumba Sihombing selaku penanggung jawab, Abu Hanifa selaku pengendali teknis, dan David Patasaung selaku Ketua Tim pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2022 dan 2023 pada Pemerintah Daerah Sorong dan instansi terkait lainnya di AIMAS, termasuk Provinsi Papua Barat Daya.

"Dari hasil pemeriksaan PDTT di Provinsi Papua Barat Daya, khususnya di Kabupaten Sorong, ditemukan beberapa laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Firli.

Menanggapi temuan tersebut, Firli menjelaskan bahwa sekitar bulan Agustus 2023, dimulai serangkaian komunikasi antara Efer Segidifat dan Maniel Syatfle sebagai perwakilan dari Yan Piet Mosso dengan Abu Hanifa dan David Patasaung, yang juga sebagai perwakilan dari Patrice Lumumba Sihombing.

Firli mengungkapkan rangkaian komunikasi para pihak tersebut mencakup pemberian sejumlah uang agar temuan dari Tim Pemeriksa BPK dihilangkan.

"Mengenai proses teknis penyerahan uang, dilakukan secara bertahap dengan lokasi yang berpindah-pindah, termasuk di hotel-hotel yang ada di Sorong," kata dia.

"Efer Segidifat dan Maniel Syatfle secara bergantian menyerahkan uang pada Abu Hanifa dan David Patasaung. Setiap penyerahan uang pada Abu Hanifa dan David Patasaung selalu dilaporkan oleh Efer Segidifat dan Maniel Syatfle kepada Yan Piet Mosso, begitu juga Abu Hanifa dan David melaporkan dan menyerahkan uang tersebut pada Patrice Lumumba Sihombing," tambah Firli.

"Istilah yang disepakati dan dipahami untuk penyerahan uang tersebut adalah 'titipan'," katanya menambahkan.

Menurut Firli, uang yang diserahkan oleh Yan Piet Mosso melalui Efer Segidifat dan Maniel Syatfle kepada Patrice Lumumba Sihombing, Abu Hanifa, dan David Patasaung sekitar Rp940 juta dan satu jam tangan merek Rolex.

"Sementara itu, total penerimaan oleh PLS (Patrice Lumumba Sihombing) bersama AH (Abu Hanifa) dan DP (David Patasaung) sebagai bukti awal mencapai sekitar Rp1,8 miliar," ujar Firli. ***

Berita ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul, "KPK Sebut OTT di Bondowoso Terkait Suap Penanganan Perkara, 6 Orang Berhasil Ditangkap," Kamis, 16 November 2023.

Editor: Rangga Putra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah