Asisten dan Kepala Dinas Pemkab Probolinggo Diperiksa KPK, Dugaan Pencucian Uang Bupati Non Aktif

- 9 Oktober 2023, 14:16 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2016-2019 Febri Diansyah membantah kabar yang menyebut dirinya diperiksa sehubungan dugaan perintangan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2016-2019 Febri Diansyah membantah kabar yang menyebut dirinya diperiksa sehubungan dugaan perintangan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. /Depok Pikiran Rakyat/

ZONA SURABAYA RAYA - Empat Kepala Dinas dilingkungan Pemkab Probolinggo, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK memeriksa empat Kepala Dinas dilingkungan Pemkab Probolinggo ini, terkait kasus dugaan Gratifikasi dan tindak pindana Pencucian Uang (TPPU).

Empat Kepala Dinas Pemkab Probolinggo yang diperiksa oleh KPK ini, dipanggil sebagai Saksi atas TPPU dengan tersangka Bupati Probolinggo Non Aktif Puput Tantriana Sari.

Pemeriksaan atau pemanggilan ini dilakukan oleh KPK di Mapolres Probolinggo, pada Senin 9 Oktober 2023.

Baca Juga: Habib Alex Keturunan Waliullah Asal Probolinggo Pernah Ngasi ATM Cuma-Cuma, Isinya Bikin Melongoh

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan mengatakan, kalau empat kepala dinas yang dipanggil itu merupakan sebagai saksi dalam kasus TPPU.

"Hari ini bertempat di Polres Probolinggo, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Abdul Halim (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Probolinggo 2020 sampai sekarang atau Kepala BKD Kabupaten Probolinggo 2014 sampai dengan 2019, Achmad Arif (Kadinsos Kabupaten Probolinggo)," katanya , pada wartawan.

Selain itu, ada juga saksi yang dipanggil selanjutnya yaitu Ahmad Hasyim Ashari selaku Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Probolinggo. 

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah