Jelang Pemilu 2024, Seorang Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Diberhentikan Karena Ini

- 27 Oktober 2023, 21:40 WIB
Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo
Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah /

 

ZONA SURABAYA RAYA - Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PPP resmi di berhentikan menjelang detik-detik Pemilu 2024.

Pemberhentian ini berdasarkan surat Keputusan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dengan nomor 100.1.4.2.426/1057/011.2/2023.

Dia yang diberhentikan oleh Gubernur Jawa Timur ini, ialah Mukhali yang berangkat dari daerah Pemilihan Tongas, Lumbang dan Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo.

Sekretaris DPC PPP Kabupaten Probolingg Abdul Manap membernarkan telah turunnya SK pemberhentian Mukhali sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PPP.

Baca Juga: Pemadaman Listrik Probolinggo Hari Ini Cukup Lama, Bisa Dicek Daftarnya Disini

Baca Juga: PILPRES 2024: Prabowo-Gibran Unggul Tipis atas Ganjar-Mahfud di Pemilih Muda Jawa Timur, Ini Hasil Surveinya

"Ya benar mas, SK pemberhentian sudah turun dan ditandatangani oleh Ibu Gubernur Jawa Timur, pada 26 Oktober 2023,"kata Abdul Manap pada Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network), Jum'at 27 Oktober 2023.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x