Baca Juga: Penyulam Kain Asal Pasuruan Kaget Dapat Hadiah Umroh Dari Faisol Riza Jelang Hari Santri Nasional
Sedangkan pelamar yang dinyatakan TIDAK LOLOS (TMS) tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi.
"Alasan peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dapat dilihat pada akun SSCASN melalui https://sscasn.bkn.go.id/,"tulisnya.
Apalagi, weleksi Kompetensi dilaksanakan dengan menggunakan Sistem Computer Assistec Test (CAT).
Baca Juga: Anggarkan Rp 150 Miliar, Kebijakan Pj Bupati Probolinggo Dinilai Tepat Oleh Faisol Riza
"Pembagian Sesi, Waktu dan Lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi akan diberitahukan lebih lanjut pada laman https://www.probolinggokab.go.id dan
https://bkpsdm.probolinggokab.go.id,"terangnya.
Bagi pelamar diberikan Masa Sanggah (mengajukan pengaduan) terhadap Hasil Seleksi Administrasi dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
"Pengajuan sanggahan, diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi, terhitung mulai tanggal 19
sampai dengan 21 Oktober 2023 atau menyesuaikan jadwal pada lamansscasn,"sebutnya.
Baca Juga: Mahfud MD Sering Ke Probolinggo, PDIP Yakini Pasangan Ganjar - Mahfud Menang Telak di Pilpres 2024
Sedangkan untuk masa sanggah tidak memberikan kesempatan pada pelamar untuk mengubah dokumen/ mengunggah ulang dokumen/ menambah informasi apabila ada kekeliruan/kekurang lengkapan dokumen yang dipersyaratkan.