"Jadi setelah ini kita layangkan ke Propinsi dan Kemendagri (untuk pengusulan pemberhentian Bupati Probolinggo, karena memasuki purna tugas),"ungkap Andi.
Hal itu dilakukan, supaya tidak ada kekosongan jabatan di Kabupaten Probolinggo setelah Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko purna tugas dan di lanjutkan dengan Pj Bupati.
"Makanya, kita (DPRD Kabupaten Probolinggo) ini mengajukan secepatnya, agar tidak ada kekosongan jabatan pimpinan Kepala Daerah," jelas Andi.
Baca Juga: Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Probolinggo, Apresiasi Perbaikan Jalan Tegalsiwalan - Banyuanyar
Sebab, pada 23 September 2023 ini Timbul Prihanjoko sudah memasuki jabatan terakhirnya sebagai Bupati Probolinggo.
Sementara itu, Sekda Pemkab Probolinggo Ugas Irwanto menyebutkan, kalau pada sepekan ini ada proses usulan.
"Ini kayaknya serentak dibeberapa beberapa daerah di Jawa Timur," ungkap Ugas. ***