44 Desa Mandiri di Probolinggo Terima Penghargaan Luar Biasa

- 13 September 2023, 09:25 WIB
Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko saat memberikan penghargaan kepada kades di Kabupaten Probolinggo
Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko saat memberikan penghargaan kepada kades di Kabupaten Probolinggo /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah /

“Hal ini menjadikan capaian Kabupaten Probolinggo sebanyak 44 desa menjadi kategori mandiri, 192 desa menjadi kategori maju dan 89 desa menjadi kategori  berkembang. Hasil ini tidak akan tercapai tanpa bantuan dan sinergi dari para Kepala OPD terutama camat yang telah mendorong desanya untuk terus maju dan memperoleh hasil terbaik,” ungkapnya.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Bantuan Dana PIP Untuk Ribuan Siswa di Pasuruan Cair, Warga: Terimakasih Pak Faisol Riza

Sementara Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko mengatakan penyerahan penghargaan kepada 44 desa mandiri ini hanyalah sebagian kecil dari pengakuan Pemerintah Daerah kepada para kepala desa yang desanya telah memiliki status mandiri melalui pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) yang merupakan indeks komposit dari indeks ketahanan ekonomi, ketahan sosial dan indeks ketahanan lingkungan. 

Prestasi yang dicapai ini juga merupakan sesuatu yang harus dipertahankan dan ditingkatkan dimasa yang akan datang.

”Lima tahun yang lalu kita masih mempunyai 89 desa tertinggal. Namun hari ini menjelang masa akhir jabatan saya, Alhamdulillaah kita telah memiliki 44 desa mandiri, 192 desa maju dan 89 desa berkembang. Serta sejak tahun 2021, Kabupaten Probolinggo sudah tidak memiliki desa tertinggal lagi,” katanya.

Baca Juga: Menteri Desa dan Faisol Riza Dinobatkan Jadi Warga Kehormatan Suku Tengger Probolinggo

Menurut Bupati Timbul, kedepannya Pemerintah Daerah masih memiliki beberapa PR yang harus dikerjakan meliputi penurunan angka kemiskinan, peningkatan angka rata-rata lama sekolah dan peningkatan kesehatan masyarakat melalui penurunan angka stunting.

”Verval data P3KE yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang harus dikawal pelaksanaannya agar desa dapat melaksanakan Musdes sesuai ketentuan yang berlaku dan benar-benar terlaksana dengan baik, memastikan kepala desa di wilayahnya untuk menganggarkan proram-program mandatory Bupati Probolinggo seperti pembangunan RTLH teranggarkan di APBDesanya serta program pengentasan kemiskinan lainnya,” terangnya.

Bupati Timbul menjelaskan pada tahun 2023 ini untuk mendukung sektor pendidikan, pada proses penyaluran Dana Desa tahap 2 tahun 2023, Pemerintah Daerah mewajibkan kepala desa berkomitmen bersama BPD dalam pakta integritas, untuk menganggarkan pendidikan kesetaraan bagi warga desa, terutama perangkat desa usia 25 tahun keatas, untuk mengikuti program pendidikan kesetaraan minimal 1 kelompok belajar yang harus dianggarkan dalam P-APBDesa yang dananya bisa memakai sisa penganggaran BLT-DD.

Baca Juga: Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Probolinggo, Apresiasi Perbaikan Jalan Tegalsiwalan - Banyuanyar

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah