Pemprov Jatim Bersama Bank Jatim Salurkan Bantuan Sosial di Bangkalan

- 24 Agustus 2023, 08:42 WIB
Pemprov Jatim Bersama Bank Jatim Salurkan Bantuan Sosial di Bangkalan
Pemprov Jatim Bersama Bank Jatim Salurkan Bantuan Sosial di Bangkalan /Zona Surabaya Raya/Dok

 

ZONA SURABAYA RAYA - Dalam rangka mendukung Program Nawa Bhakti Satya Gubernur Jatim Sejahtera, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau bankjatim memfasilitasi penyaluran bantuan sosial dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

Bertempat di Kantor Kecamatan Labang, Bangkalan, bantuan kepada 150 orang penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) Plus dan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) itu diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Direktur Manajemen Risiko bankjatim Eko Susetyono pada hari Selasa, 22 Agustus 2023. Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut Plt. Bupati Bangkalan Mohni.

Eko menjelaskan, sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang tumbuh besar di Jawa Timur, bankjatim memiliki komitmen untuk berkontribusi mendorong kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

Baca Juga: Mengapa Indonesia Tidak Bermain di FIBA World Cup 2023? Ternyata Alasannya Mengecewakan

Maka dari itu, dalam kegiatan ini pihaknya memberikan bantuan kepada PKH Plus dan ASPD berupa uang tunai yang langsung ditransferkan ke rekening bankjatim seluruh penerima. Sehingga bisa lebih tepat sasaran dan tepat guna. ”Kami berharap dengan adanya bantuan sosial ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat,” katanya.

Penyerahan bantuan ini juga sebagai salah satu rangkaian acara HUT bankjatim ke 62 yang berkolaborasi dan bersinergi bersama Pemprov Jawa Timur. Menurut Eko, bankjatim akan terus memperkuat perannya untuk selalu memberikan manfaat positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

”Keterlibatan bankjatim dalam penyaluran program bansos Pemprov ini merupakan realisasi dukungan perseroan dalam perbaikan kualitas hidup manusia melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: Bank Jatim Dukung Penyerahan SK PPPK Formasi Tahun 2022 Oleh Gubernur

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah menyatakan, pemberian bantuan ini merupakan bentuk ikhtiar Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk terus memberikan manfaat kepada masyarakat. Khususnya, kepada para lansia karena banyak yang sudah tidak bekerja sehingga tidak memiliki penghasilan tetap dan juga saudara-saudara disabilitas.

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x