Pasca Tantri Dipecat Jadi Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko tak Jabat Wakil Bupati Lagi

- 10 Agustus 2023, 06:10 WIB
PLT Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko
PLT Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko /

Diberhentikannya Tantriana Sari sebagai Bupati Probolinggo ini, karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan salinan putusan MK.

Baca Juga: PILPRES 2024: Anies Baswedan Minta Restu Sang Kiai di Daerah Kantong Nasdem Probolinggo

Dalam SK dari Mendagri tersebut tertulis dengan jelas, kalau Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko masa jabatan 2018-2023 ditunjuk sebagai Plt Bupati Probolinggo.

Sehingga, penunjukkan Timbul Prihanjoko sebagai Plt Bupati Probolinggo ini, untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Probolinggo sampai dilantiknya Wakil Bupati Probolinggo menjadi Bupati dengan sisa jabatan 2018-2023.

"Dengan SK Mendagri ini, Makan Bapak Timbul akan melaksanakan tugas dan kemenangan Bupati Probolinggo sampai dilantiknya menjadi Bupati Probolinggo sisa masa jabatan 2018-2023," tuturnya.

Baca Juga: Ratusan Bacaleg Probolinggo tak Memenuhi Syarat, Siap-siap Dicoret?

Sementara itu, DPRD Kabupaten Probolinggo sendiri mengusulkan Timbul Prihanjoko sebagai Bupati Probolinggo definitif.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma.

"SK Kemendagri tersebut menjadi dasar dalam mengusulkan bupati definitif," jelas Oka.

Baca Juga: Kota Probolinggo Bersholawat Bareng Habib Syech, Walikota Ungkap Tujuannya

Oka yang merupakan Ketua DPD Golkar Kabupaten Probolinggo ini juga mengaku, kalau keputusan tersebut berdasarkan rapat paripurna.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah