Pelaku Kasus Dugaan Pembunuhan Pasutri di Ngantru Tulungagung Terungkap, Tersangka: Karena Cincin Jimat!

- 3 Juli 2023, 21:00 WIB
Tersangka kasus pembunuhan pasutri di Ngantru Tulungagung
Tersangka kasus pembunuhan pasutri di Ngantru Tulungagung /Polres Tulungagung

ZONA SURABAYA RAYA - Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan hasil visum diketahui, kini EP alias G warga Dusun Besinan Ngantru Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan pasangan suami-istri di Ngantru Tulungagung.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka, diketahui bahwa motif tersangka melakukan pembunuhan karena utang-piutang.

Seperti disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, di mana dirinya mengatakan bahwa EP alias G, yakni pria warga Dusun Besinan Desa Ngantru Kecamatan Ngantru Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan pasangan suami-istri TS laki-laki 55 tahun dan NR perempuan 49 tahun warga Ngantru Tulungagung, pada Rabu 28 Juni 2023 malam.

Dijelaskan lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, polisi akhirnya menetapkan EP alias G sebagai tersangka dan akan dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Terdapat Luka Pukulan Benda Tumpul, Berikut Hasil Otopsi Dugaan Pembunuhan Pasutri di Ngantru Tulungagung

AKBP Eko juga mengatakan motif tersangka melakukan aksinya karena sakit hati kepada korban ketika menagih hutang sebesar 250 juta rupiah.

Di mana disebutkan hutang sebesar 250 juta rupiah tersebut merupakan untuk pembelian cincin yang disebut sebagai jimat. Akan tetapi tersangka emosi karena saat menagih tersebut korban justru menanggapi dengan candaan.

Saat ini tersangka ditahan di Polres Tulungagung guna penyidikan lebih lanjut. Sementara terkait kasus pembunuhan di Ngantru Tulungagung tersebut, pihak kepolisian menyebut bahwa pelaku dalam kasus pembunuhan pasangan suami istri dilakukan oleh satu orang dan secara spontan karena tersinggung ucapan korban.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah