Selain itu, Kapolres Probolinggo Kota juga memberikan himbauan penting pada ratusan warga ketika dilokasi tersebut.
"Alhamdulillah, setelah berdialog bersama Kepala Desa dan tokoh masyarakat dilokasi, ratusan warga itu dapat kita tenangkan dan redam emosinya,"paparnya.
Himbauan itu berupa agar warga tidak main hakim sendiri pada saat terjadi kasus penangkapan terhadap terduga Maling motor.
"Sehingga proses evakuasi berjalan dengan lancar, dan keduanya langsung diamankan ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut ,“ terangnya.
Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa kunci T yang dibawa oleh pelaku saat menjalankan aksinya dan motor milik pelaku.
“Selain terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda supra fit warna merah nopol N 3770 PC milik korban, 1 unit sepeda motor honda vario warna hitam milik diduga pelaku dan 1 buah kunci T milik diduga pelaku,"tambahnya.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani juga menerangkan, untuk kepentingan lebih lanjut kasus tersebut masih ditangani oleh pihak Reskrim Polres Probolinggo Kota.
“Terkait dengan status terduga pelaku dan hasil pemeriksaan, akan kami update lebih lanjut,” pungkasnya.***