PKL Kota Probolinggo Dimanja, Dapatkan Pujasera dari Kebijakan Walikota

- 8 Maret 2023, 16:07 WIB
PKL Kota Probolinggo Dimanja, Dapatkan Pujasera dari Kebijakan Walikota
PKL Kota Probolinggo Dimanja, Dapatkan Pujasera dari Kebijakan Walikota /Saifullah/

Peresmian pujasera di alun-alun Kota Probolinggo ini, dilakukan oleh Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, pada Rabu 8 Maret 2023.
Peresmian pujasera di alun-alun Kota Probolinggo ini, dilakukan oleh Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, pada Rabu 8 Maret 2023.

Bahkan Walikota Probolinggo langsung berdialog dengan para PKL, di lantai atas dengan didampingi para forkopimda Kota Probolinggo.

Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin mengatakan, kalau Pemerintah Kota Probolinggo terus berbenah untuk melengkapi sarana prasarana di alun-alun Kota Probolinggo.

"Alhamdulillah akhir tahun kemarin, sudah selesai dan dirasakan manfaatnya dan sekarang kita coba membuka Pujasera baru sehingga PKL yang selama ini berjualan di pinggir jalan kita lengkapi dengan sarana prasarana yang ada, Insyallah akan lebih nyaman dan betul-betul bermanfaat dan dirasakan oleh para PKL," katanya.

Pujasera ini sebut Walikota Probolinggo, mampu menampung 185 PKL. Dengan rincian 90 di lantai bawah dan 95 di lantai 2.

"Tentunya warga Kota Probolinggo, dapat menikmati kuliner di sekitar alun-alun Kota Probolinggo ini,"tegasnya.

Selain masih kata Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, kalau Pujasera tersebut ditunggu-tunggu oleh para PKL.

"Yang kita tunggu-tunggu untuk memfasilitasi PKL di sekitar alun-alun sudah selesai. Mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan pengunjung," paparnya.

Tentunya masih kata Walikota Probolinggo, ini menjadikan harapan dan perhatian dari pemerintah untuk terus memperbaiki sarana dan prasarana.

“Serta untuk kenyamanan semuanya baik penjual maupun pembeli, konsumen yang menikmati suasana alun-alun di Kota Probolinggo,"ungkap dia.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah