Sakit Hati Diduga Jadi Motif Mantan Walikota Blitar Rampok Rumah Dinas

- 30 Januari 2023, 20:15 WIB
Sakit Hati Diduga Jadi Motif Mantan Walikota Blitar Rampok Rumah Dinas
Sakit Hati Diduga Jadi Motif Mantan Walikota Blitar Rampok Rumah Dinas /Anto H/

Baca Juga: Bukan Mantan Wali Kota Blitar, tapi Tersangka ini yang Jadi Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota

"Kami tidak melihat permasalahan politik. Ketika perbuatan pidana terjadi, kami sebagai Polri wajib menindak," kata Lintar.

Dikatakan Lintar bahwa Samanhudi memberikan informasi lengkap terkait situasi dan kondisi penjagaan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

Sehingga, aksi perampokan itu berjalan mulus. Uang lebih dari Rp700 juta pun berhasil digasak.

"Uang digunakan pribadi para tersangka. Kami amankan uang kejahatan Rp233 juta," ujar Lintar.

Polisi memastikan Samanhudi tidak ikut mengambil uang hasil perampokan di rumah dinas Santoso.

Atas perbuatannya, Samanhudi disangkakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dia dianggap membantu kejahatan pencurian disertai dengan kekerasan.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x