DKPP Akan Sidang Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Diduga Langgar Rekrutmen Panwascam 

- 10 Januari 2023, 16:05 WIB
DKPP Akan Sidang Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Diduga Langgar Rekrutmen Panwascam 
DKPP Akan Sidang Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Diduga Langgar Rekrutmen Panwascam  /Bawaslu Kabupaten Probolinggo/

Serta pengumuman hasil tes tulis bukan sesuai peringkat melainkan berdasarkan abjad.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Timur.

Rencananya, sidang akan dilakukan secara virtual dengan Ketua Majelis di Jakarta dan semua pihak berada di daerahnya masing-masing.

Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. 

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia.

Ia menambahkan, sidang kode etik DKPP bersifat terbuka untuk umum.

 “Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” terangnya, dalam rilis yang diterima.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Fathul Qorib saat di hubungi via telepon mengaku siap dalam persidangan DKPP ini.

"Semua komisioner Bawaslu, Alhamdulillah siap untuk mengikuti persidangan secara virtual," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah