Tujuh orang itu ditangkap karena diduga telah memperkosa R (15) warga Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga: Ulama Desak BKD Pemkab Probolinggo Aktif Koordinasi Ke KASN Tentang Seleksi Sekda
R sendiri, saat ini masih berstatus sebagai pelajar disalah satu sekolah SMA di Kabupaten Probolinggo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network), kalau saat itu R sedang masuk sekolah.
Tiba-tiba R dijemput oleh seorang pelaku berinisial F ke sekolahnya. Namun, pada saat pulang dari sekolah, R langsung diajak oleh F ke hutan jati di Desa Nogosaren Kecamatan Gading.
“Katanya, korban dijempaut oleh pelaku F ke sekolahnya dan dibawa ke hutan yang ada di Desa Nogosaren. Di hutan itu sudah standby teman-teman F yang berjumlah 6 orang,” kata SM salah satu warga Nogosaren Kecamatan Gading.
Menurut SM, kalau para pelaku saat itu sedang berpesta miras dikawasan hutan jati di Desa Nogosaren.
Ditambahkan, korban yang saat itu ada lokasi juga sempat meminum miras. Setelah itu, informasinya korban lalu diperkosa ramai-ramai.
“Itu kata orangtua korban saat datang ke rumah salah satu pelaku,” ucap SM.