Baznas Kabupaten Probolinggo Siapkan Dana Rp260 Juta untuk 1.300 Anak Yatim di Bulan Muharram 1444 H

- 5 Agustus 2022, 10:35 WIB
Komisioner Baznas Kabupaten Probolinggo, saat meninjau barang yang akan diberikan pada Anak yatim. /Pemkab Probolinggo.
Komisioner Baznas Kabupaten Probolinggo, saat meninjau barang yang akan diberikan pada Anak yatim. /Pemkab Probolinggo. /

ZONA SURABAYA RAYA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo, sedang mempersiapkan santunan bagi 1.300 anak yatim piatu pada 10 Muharram 1444 Hijriyah.

Rencananya kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun pada tanggal 10 Muharram ini akan dilaksanakan secara simbolis di Pendopo Kabupaten Probolinggo dengan peserta sebanyak 50 orang dari Kecamatan Dringu pada 8 Agustus 2022.

Penyerahan selanjutnya akan dilakukan di masing-masing kecamatan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Probolinggo dengan peserta sebanyak 50 orang di setiap kecamatan.

Untuk penyerahan santunan ini akan dibagi dalam 2 yang masing-masing tim akan mendatangi 2 kecamatan. Sehingga total dalam sehari penyerahan santunan dilakukan di 4 kecamatan.

Baca Juga: Kapan Puasa Tasua dan Asyura pada Agustus 2022? Lengkap Bacaan Niat dan Keutamaan: Lebur Dosa dan Derajat Naik

Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H. Achmad Muzammil mengatakan untuk pemberian santunan kepada anak yatim ini masing-masing mendapatkan tas sekolah beserta alat tulis sekolah serta botol minuman senilai Rp 125 ribu dan uang saku senilai Rp 75 ribu sehingga totalnya mencapai Rp 200 ribu.

Masing-masing anak juga mendapatkan snack dan makanan yang akan diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: 12 Amalan di Bulan Muharram 1444 H dan 1 Suro 2022 Sesuai Sunnah Nabi, Bisa Menolak Sial dan Bencana

“Dana santunan bagi anak yatim piatu pada momentum 10 Muharram 1444 Hijriyah ini diambilkan dari dana zakat yang sudah terkumpul di Baznas Kabupaten Probolinggo. Total dana yang sudah disiapkan untuk santunan bagi 1300 anak mencapai Rp 260 juta,” katanya.

Muzammil menjelaskan penyerahan santunan kepada anak yatim pada 10 Muharram 1444 Hijriyah ini merupakan rutinitas yang dilakukan setiap tahun.

“Santunan ini diberikan kepada anak yatim yang miskin dan tidak mampu. Kalau dasarnya ada dalam Al Qur’an dalam surat Al-Ma’un yang mengharuskan kita untuk tidak mendustakan agama, menghardik anak yatim dan memberi makan anak yatim,” jelasnya.

Menurut Muzammil, untuk penerima santunan anak yatim ini diserahkan kepada korwil dengan ketentuan maksimal berusia 12 tahun atau usia SD.

Baca Juga: 12 Amalan di Bulan Muharram 1444 H dan 1 Suro 2022 Sesuai Sunnah Nabi, Bisa Menolak Sial dan Bencana

Setiap kecamatan ada 50 anak penerima dan tidak pernah menerima santunan lain dari Baznas. Jadi yang kemarin sudah dapat tidak akan dapat lagi untuk pemerataan.

“Dalam penyerahan secara simbolis tersebut juga akan diserahkan Mushaf Al Qur’an secara simbolis kepada dua pengasuh musholla. Yakni, Musholla Ad-Dien Desa Randuputih Kecamatan Dringu dan Musholla Al Ikhsan Desa Sumurmati Kecamatan Sumberasih,” terangnya.

Muzammil menjelaskan banyak sekali kejadian yang terjadi pada tanggal 10 Muharram.
Dengan kejadian-kejadian yang terjadi pada 10 Muharram ini diharapkan bisa menjadi momentum untuk mengevaluasi diri serta menjadi tonggak untuk melaksanakan kehidupan menjadi lebih baik di masa-masa yang akan datang.

Baca Juga: Jadwal Puasa Bulan Muharram 2022 Lengkap, Termasuk Keutamaan, Tata Cara, Tuntunan Doa dan Niat

“Pada peringatan 10 Muharram ini Baznas juga akan menyerahkan bantuan berupa kaki palsu kepada 5 orang penyandang disabilitas serta khitanan massal bagi 100 anak dari keluarga tidak mampu dalam rangka memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan RI yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.

Melalui momentum peringatan 10 Muharram ini Muzammil mengharapkan kepada semua agniya’ yang mempunyai harta untuk juga memberikan santunan kepada anak yatim yang ada di lingkungannya masing-masing.

“Sebab apa yang dilakukan oleh Baznas ini tidaklah seberapa. Saya mengharapkan pemerhati anak yatim yang ada di desa dan kecamatan untuk membuat suatu kegiatan yang sama dalam rangka untuk berbagi kebahagiaan dengan anak yatim,” pungkasnya.***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah