Polisi Probolinggo Tangkap Pencuri Jaring Bawang Merah di Dringu

- 21 Juli 2022, 17:40 WIB
Pelaku saat direkonstruksi oleh Unit Reskrim Polsek Dringu Polres Probolinggo. /Zona Surabaya Raya/Reskrim Polsek Dringu Polres Probolinggo.
Pelaku saat direkonstruksi oleh Unit Reskrim Polsek Dringu Polres Probolinggo. /Zona Surabaya Raya/Reskrim Polsek Dringu Polres Probolinggo. /

ZONA SURABAYA RAYA - Pelaku pencurian jaring bawang di Desa Sumbersuko Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo, ditangkap.

Pelaku atas nama Abd Shohib (37), warga Desa Sumberkledung, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. Ia ditangkap setelah melakukan pencurian jaring pelindung bawang di sawah.

Pelaku ditangkap oleh aparat kepolisian Polsek Dringu Polres Probolinggo, pada Rabu 20 Juli 2022.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kapolsek Dringu AKP Muhammad Dugel mengatakan, berdasarkan keterangan korban, jaring pelindung bawang itu merupakan milik Asmad Sohibul Alim (27), warga Desa Sumbersuko Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Nahkoda di Probolinggo yang Hilang Ditemukan Meninggal di Timur Pulau Gili

Namun, sebelum terjadinya aksi pencurian itu tepatnya pada Kamis 7 Juli 2022 Asmad meninggalkan sawahnya dalam kondisi jaring terpasang dengan baik.

Namun, selang satu hari kemudian, saat ia mengecek sawah tersebut, jaring pelindung bawangnya telah hilang.

Baca Juga: Spoiler One Punch Man 168: Sekali Saitama Batuk, Planet Jupiter pun Hancur!

Jaring untuk pelindung tanaman bawang merah memiliki ukuran 100 meter x 20 meter, warna abu-abu serta ukuran 50 meter x 20 meter, warna abu-abu.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x