ZONA SURABAYA RAYA - Mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Jawa Timur dan Aceh nampaknya tidak hanya meresahkan peternak tetapi juga masyarakat secara luas.
Berkaitan dengan hal itu, Prof Dr Mustofa Helmi Effendi drh DTAPH dari Divisi Kesehatan Masyarakat Veteriner Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (Unair) memberikan edukasi seluk beluk PMK dan penanggulangannya.
Aman Dikonsumsi
“Virus ini berasal dari hewan berkuku belah dari negara yang belum bebas PMK. Virus ini bukan dari daging,” jelas Prof Helmi, dalam rilis Unair, Kamis 12 Mei 2022.
Meskipun Indonesia juga mengimpor daging dari India dan Brazil, Prof Mustofa mengatakan bahwa dalam proses impor yang legal pasti sudah dilakukan pengecekan oleh Rumah Potong Hewan (RPH) sehingga dapat dipastikan penyebaran PMK bukan berasal dari daging.
Baca Juga: Ratusan Ribu Sapi di Probolinggo Terancam Wabah PMK, Dinas: STOP Sapi Luar!
Prof Mustofa menyampaikan, dimungkinkan adanya illegal import hewan berkuku belah kecil seperti kambing atau domba yang membawa PMK ini.
“Silahkan dimakan, aman, tetapi direbus atau dilayukan dahulu,” jelas Prof Mustofa.
Teknik merebus maupun melayukan dapat mematikan virus penyebab PMK yang ada pada hewan berkuku belah yang sering dikonsumsi seperti sapi, kambing, dan domba.
Tidak Menular pada Manusia
Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (OIE) menyatakan bahwa hewan-hewan yang tertular PMK harus dilakukan pemusnahan.