Pantau Prokes, BPBD Jatim Dirikan Tujuh Pos Pantau Prokes

- 29 April 2022, 11:16 WIB
BPBD Jatim Dirikan Tujuh Pos Pantau Prokes
BPBD Jatim Dirikan Tujuh Pos Pantau Prokes /Zona Surabaya Raya/Dok BPBD JATIM

ZONA SURABAYA RAYA - Arus mudik lebaran tahun ini diprediksi akan membludak menyusul kebijakan pengetatan selama dua tahun sebelumnya. Karena itu, dimungkinkan akan terjadi banyak kelengahan terhadap pelaksanaan prokes Covid-19.

Dalam kaitan itulah, selama musim mudik lebaran tahun ini, BPBD Jatim mendirikan Pos Pantau Protokol Kesehatan (Prokes) di jalur arus mudik dan arus balik lebaran, mulai dari Ngawi hingga Banyuwangi.

Tujuannya, untuk memantau dan menguatkan pelaksanaan prokes masyarakat yang melakukan mudik lebaran.

Sedikitnya, 7 titik Pos Pantau Prokes yang didirikan BPBD Jatim dengan menggunakan tenda orange.

Adapun sebarannya, di rest area 597 B (Madiun-Ngawi), rest area 625 A (Madiun-Nganjuk), rest area 726 B (Sby-Mojokerto), rest area 725 A (Mojokerto-Sby), rest area 66 B (Pandaan-Malang), rest area 66 A (Malang-Pandaan) dan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

Baca Juga: Aneh, Jumlah View BLACKPINK Latihan Nge-dance Ini lebih banyak dari Video Musik Aslinya

Pos Pantau Prokes ini akan berlangsung selama 13 hari, mulai 26 April 2022 hingga 8 Mei 2022, dengan melibatkan 370 personel, meliputi, 270 personel BPBD kab/kota dan 100 personel BPBD provinsi.

"Teman-teman BPBD kabupaten/kota yang kita libatkan adalah mereka yang berdekatan dengan lokasi pos pantau yang kita dirikan," terang Kalaksa BPBD Jatim Drs Budi Santosa.

Di antaranya, BPBD Kab. Ngawi, Kab. Magetan, Kab. Madiun, Kota Madiun, Kab. Mojokerto, Gresik, Kab. Pasuruan, Kota Pasuruan dan Kab. Banyuwangi.

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x