Ledakan Petasan Sebabkan Jari Tangan Bocah di Kediri Hancur

- 25 April 2022, 19:00 WIB
ILustrasi petasan
ILustrasi petasan /Foto: Pixabay/ meineresterampe///

Polisi juga menghimbau kepada warga untuk berhati-hati dan tidak bermain petasan, sebab dapat membahayakan.

Nantinya mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan petasan bisa terancam pidana, sebab melanggar pasal (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal pidana mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah