ZONA SURABAYA RAYA – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Jawa Timur berhasil menangkap DA sopir taksi online, karena diduga telah melecehkan penumpangnya NM yang berusia 21 tahun.
NM merupakan mahasiswi di salah satu kampus di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Baca Juga: VIDEO: Pria Bermotor Ini Lakukan Pelecehan
"Iya, pelaku ini kami tangkap setelah kami menerima pengaduan dari korban," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, di Tulungagung, dikutip Zona Surabaya Raya dari Antara pada Jumat, 22 April 2022.
Berawal dari korban yang hendak meminta tolong DA untuk membawakan barang-barangnya, dari rumah ke tempat indekos di pinggir Kota Tulungagung.
DA yang sudah diselimuti pikiran mesum, mencoba menawarkan korban untuk diajak jalan-jalan.
Tawaran itu diterima oleh NM tanpa ada rasa curiga sedikitpun, karena merasa sudah saling kenal.
Baca Juga: Jin Ha Pachinko Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Akibat Unggah Foto Nenek Korea
NM juga mengatakan bahwa ia telah mencarter beberapa kali kendaraannya untuk mengantar kakeknya ke rumah sakit untuk berobat.