Menurutnya, kalau PSK itu diamankan saat sedang menunggu para pelanggannya salah satu tempat yang berkedok warung kopi.
"Memang itu sih warung kopi, tapi juga menyediakan jasa lain-lain,"paparnya
Namun, jika ada pelanggan yang hendak menggunakan jasanya, langsung diarahkan ke kamar yang sudah disediakan di dalam warung itu.
"Jadi didalam warung itu ada kamar ya memang dijadikan tempat itu sih," sebutnya.
Untuk tarifnya hasil dari Intograsi Satpol PP Kabupaten Probolinggo, untuk satu kali kencan Rp150 ribu.
Baca Juga: Longsor Timpa Warung Bakso di Lereng Argopuro Probolinggo
Para PSK yang diciduk itu, di bawa ke Kantor Satpol-PP Kabupaten Probolinggo, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sedangkan untuk mucikari, diberi pembinaan dan melakukan koordinasi dengan pengadilan untuk dilakukan persidangan tindak pidana ringan (Tipiring).***