Dari 178 Ormas di Kota Probolinggo, Hanya 64 Yang Terdaftar?

- 23 Maret 2022, 15:35 WIB
Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, /Zona Surabaya Raya/Humas Pemkot Probolinggo.
Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, /Zona Surabaya Raya/Humas Pemkot Probolinggo. /

ZONA SURABAYA RAYA - Di Kota Probolinggo, hanya 64 ormas (Organisasi Kemasyakaratan) yang terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat.

Hal itu dijelaskan oleh Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin saat membuka sosialisasi pemberdayaan dan peran serta organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam pembangunan Kota Probolinggo tahun 2022, di Aula Kantor Bakesbangpol, Rabu 23 Maret 2022.

Menurutnya, dari 178 ormas dan yayasan di Kota Probolinggo, baru 64 ormas yang sudah terdaftar di Bakesbangpol.

Wali Kota Probolinggo menghimbau pada pengurus ormas dan yayasan yang belum terdata untuk segera melaporkan ormasnya ke Bakesbangpol.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Ormas Islam Jatim Dukung Wacana Pencabutan PPKM

“Kita mengajak semua ormas, lembaga, yayasan yang berada di wilayah Kota Probolinggo yang belum mendaftarkan ke Bakesbangpol segera daftarkan sehingga kami mempunyai data yang lengkap, tanpa ada data yang lengkap kami tidak bisa mensupport,” katanya, seperti dikutip Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network) dalam laman Pemkot Probolinggo.

Apabila semua ormas dan yayasan sudah terdaftar, dirinya mengajak untuk saling bersinergi membangun Kota Probolinggo.

“Karena nantinya, apabila semua ormas sudah terdaftar dari yayasan dan lain-lainnya, kita ingin mengajak semuanya saling bahu-membahu untuk menjaga dan membangun Kota Probolinggo,”harapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Boedi Harjanto mengatakan, selain sebagai ajang silaturahmi, agenda ini juga menjadi sarana penguatan peraturan perundang-undangan mengenai organisasi kemasyarakatan.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah