ZONA SURABAYA RAYA - Ribuan surat suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Probolinggo dibakar . Pemusnahan surat suara itu, karena lebih dan rusak serta tidak layak pakai.
Kabid Penataan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Nur Rahmad Sholeh mengatakan, bagi surat suara yang rusak langsung di musnahkan.
"Memang aturannya seperti itu. Kalau ada surat suara yang rusak atau tidak layak langsung dibakar," jelasnya, pada Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network), Rabu 9 Februari 2022.
Menurutnya, ada ribuan surat suara Pilkades yang dimusnahkan di Kabupaten Probolinggo. Namun, Rahmat belum bisa memberikan rinciannya.
Baca Juga: Menerjang Hujan, Truk Box ini Oleng Lalu Terguling di Tol Surabaya-Juanda, Begini Nasib Sang Sopir
"Ada ribuan surat semuanya ya. Pemusnahannya itu langsung dikantor kecamatan masing-masing usai dilakukan pelipatan," paparnya.
Pemusnahan itu sendiri, kata Rahmad, langsung disaksikan oleh para saksi dari masing-masing Calon Kepala Desa.
Perlu diketahui, Pilkades serentak tahap II Kabupaten Probolinggo, akan dilaksanakan pada Kamis 17 Februari 2022.
Baca Juga: Menerjang Hujan, Truk Box ini Oleng Lalu Terguling di Tol Surabaya-Juanda, Begini Nasib Sang Sopir