ZONA SURABAYA RAYA - Kembali kecelakaan terjadi di Tol Jombang Mojokerto, di KM. 711+200 / A, Rabu, 18 Januari 2022.
Kasubdit PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi Rahmanto Kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni Toyota Xenia nopol L 1291 GE yang dikemudikan Tjondro Indra, 71, warga Darmo Permai Utara 2 RT 02 RW 01 Tanjungsari, Surabaya dengan penumpang Henda Janti, 69, warga Darmo Permai Utara 2 RT 02 RW 01 Tanjungsari Surabaya.
Bertabrakan dengan bus Sudiro Tungga Jaya nopol AE 7312 UP yang dikemudikan Ganang Eka S,20, warga Rahayu 10 RT 9 RW 2 Maospati, Magetan dengan kernet Rohmat,22, warga Sawit RT 1 RW 1 Boyolali.
Kronologis kejadian berawal dari kendaraan Toyota Xenia bermuatan almari bekas berangkat dari kediri tujuan Surabaya dan bus berangkat dari Magetan tujuan Surabaya.
Setiba di KM. 711/ 200 A kendaraan Toyota Xenia tiba- tiba oleng ke kanan menabrak bus yang melaju di sebelah kanan dan oleng ke kiri menabrak guardril pembatas kiri. Posisi terakhir kendaraan berhenti di bahu jalan menghadap ke selatan.
Situasi pada saat kejadian arus lalin landai lancar, cuaca cerah.
Menurut Kasubdit PJR Ditlantas Polda Jatim dugaan pengemudi kendaraan Toyota Xenia di duga kurang konsentrasi sehingga mengakibatkan terjadinya laka lantas.
Selanjutnya, tindakan yang telah dilaksanakan mendatangi TKP dengan pihak pengelola Tol JOMO, melakukan pengaturan arus lalu lintas di lokasi, Melaksanakan olah TKP, mendokumentasi TKP dan mencari keterangan saksi (pengemudi) dan melakukan Proses Evakuasi dengan derek tol dan melaksanakan pengaturan lalu lintas dan menyerahkan laka lantas ke Polres Mojokerto Kota.
Sedangkan akibat Kecelakaan ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp15 juta rupiah.***