ZONA SURABAYA RAYA - Info vaksin Covid-19 kali ini diselenggarakan bersama Puskesmas Sekapuk Gresik, pada hari Sabtu hingga Senin, 13-15 November 2021.
Pelaksanaan vaksin Sekapuk Gresik tersebut dilaksanakan di dua tempat dan menggunakan vaksinasi dosis Astra Zeneca, Sinovac dan Pfizer, tersedia dosis 1 dan dosis 2, dengan kuota 200 hingga 400.
Pada hari Sabtu, 13 November 2021 dilaksanakan di Puskesmas Sekapuk, dan Senin 15 November di SDN 297 Glatik.
Semua pelaksanaan vaksinasi tersebut dilakukan mulai pukul 07.00-12.00 WIB.
Seperti dilansir oleh zonasurabayaraya.pikiran-rakyat melalui instagram @promkespuskesmassekapuk, vaksinasi ini diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik bersama UPT Puskesmas Sekapuk Gresik.
Adapun persyaratan dan ketentuan vaksinasi di Puskesmas Sekapuk Gresik:
Ketentuan:
Jika memiliki penyakit tertentu, wajib membawa surat rekomendasi dokter.
Penderita diabetes wajib periksa gila darah h-1