Audit BPKP: Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bank Jatim Kepanjen Malang Rugikan Negara Rp170 Miliar

- 28 Mei 2021, 18:46 WIB
Aspidsus Kejati Jatim, Rudy Irmawan saat menerima hasil audit dari BPKP Jatim terkair dugaan korupsi di tubuh Bank Jatim Cabang Kepanjen, Malang, Jumat, 28 Mei 2021.
Aspidsus Kejati Jatim, Rudy Irmawan saat menerima hasil audit dari BPKP Jatim terkair dugaan korupsi di tubuh Bank Jatim Cabang Kepanjen, Malang, Jumat, 28 Mei 2021. /ZONA SURABAYA RAYA/ISTIMEWA

Lantaran proses pencairan yang tak layak itu, kredit yang sudah dicairkan tak bisa terbayar, sehingga cicilannya dinyatakan macet.

Rudi menandaskan hasil audit BPKP Perwakilan Jatim yang menyatakan kerugian Negara dalam perkara ini mencapai Rp170 miliar menjadi berkas pelengkap.

"Berkas pelengkap hasil audit BPKP ini kami serahkan kepada jaksa penuntut umum untuk diproses lebih lanjut," ucapnya. ***

Halaman:

Editor: Gita Puspa Ningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah