Dapil Sidoarjo Panas! PAN Protes Rekapitulasi Dapil Jatim 2 karena Terindikasi Penggelembungan Suara

8 Maret 2024, 22:09 WIB
Ilustrasi. Rekapitulasi penghitungan suara DPRD tingkat provinsi dapil Jatim 2 (Sidoarjo) dinyatakan sah oleh KPU Jatim. /Antara/Didik Suhartono /

ZONA SURABAYA RAYA- Enam calon anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 dari dapil Jatim 2 (Sidoarjo) bisa bernafas lega. Pasalnya, hasil rekapitulasi suara Pemilu Legislatif 2024 untuk DPRD tingkat provinsi Dapil Jatim 2 dinyatakan sah dan diterima.

Keputusan itu ditetapkan dalam sidang pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Jatim yang dipimpin Habib M Rohan, Jumat 8 Maret 2024.

Sebelum disahkan, sempat terjadi polemik panas. Partai Amanat Nasional (PAN) protes terhadap hasil rekap suara (D Hasil) tingkat kabupaten, karena diduga ada penggelembungan suara di Sidoarjo.

Baca Juga:

"Terima kasih seluruh pihak, khususnya PAN. Apapun yang disampaikan adalah sesuatu untuk menemukan yang lebih benar. Terima kasih Partai Demokrat yang kooperatif, dan Bawaslu telah membantu memberikan solusi. Maka saya nyatakan sah," kata Rohan yang kemudian mengetuk palu tanda rekap disahkan.

KPU Mentahkan Tudingan Penggelembungan Suara

Sementara itu, KPU buka suara terkait protes Partai Amanat Nasional (PAN) yang menggelindingkan dugaan penggelembungan suara di Dapil Jatim 1 (Sidoarjo).

Ketua KPU Jatim Aang Khunaifi menceritakan asal muasalanya. Dijelaskan, permohonan dari PAN adalah untuk menyandingkan D Hasil kecamatan dan D hasil kabupaten.

"Oleh pimpinan sidang sudah difasilitasi untuk disandingkan. Tidak ditemukan selisih dan sudah ditetapkan," ujar Aang dikutip dari Antara.

Ketua KPU Sidoarjo Muhammad Iskak menambahkan terdapat keberatan pada saat rekap di tingkat kabupaten, namun sudah ditindaklanjuti.

Baca Juga: Istimewa! Demokrat Rajai DPRD Pacitan, Ini Daftar 45 Caleg Terpilih Hasil Rekapitulasi KPU

"Saat itu PAN mengajukan keberatan di dua kecamatan, yakni Porong dan Candi, lalu kami fasilitasi dengan membuka plano. Tapi memang di akhir rekapitulasi ada permohonan PAN untuk membuka seluruh plano. Ini mohon maaf tidak dapat dikabulkan karena PAN tidak membawa bukti C salinan untuk disandingkan dengan D hasil kecamatan. Hal ini juga sudah kami konsultasikan dengan Bawaslu Sidoarjo," papar Iskak.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugroho juga mengakui permohonan PAN untuk kembali membuka C Plano di rekapitulasi tingkat provinsi tidak dapat dipenuhi, sebab telah diselesaikan di tingkat kabupaten.

"Maka di tingkat provinsi yang disandingkan adalah rekap D Hasil tingkat kecamatan dan kabupaten. Alhamdulillah, sudah ditetapkan dan sudah diterima," terang dia.

6 Caleg Lolos DPRD Jatim Dapil Sidoarjo

Berdasarkan rekapitulasi tingkat provinsi, tercatat 6 calon anggota DPRD Jatim yang berpotensi lolos. Mereka adalah:

  • Anik Maslachah (PKB)
  • Benjamin Kristianto (Gerindra)
  • Hari Yulianto (PDIP)
  • Adam Rusydi (Golkar)
  • Sriatun (PKB)
  • Dedi Irwansa (Demokrat)

Sedang rincian perolehan suara parpol di Dapil Jatim 2 sebagai berikut:

  • PKB : 260.879 suara
  • Gerindra : 203.465 suara
  • PDIP: 114.711 suara
  • Partai Golkar : 93.047 suara
  • Partai Demokrat : 86.088 suara.

Dengan demikian, 6 caleg lolos DPRD Jatim dari Dapil Jatim 2 (Sidoarjo) untuk saat ini masih aman. ***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler