Temuan Baru Kasus Siswa SD Ditusuk Matanya Menyebut Tak Ada Unsur Kekerasan, Kok Bisa Hampir Buta?

21 September 2023, 22:00 WIB
Polisi menemui SAH (8), siswi SD di Gresik yang mengalami kebutaan pada mata kanan usai dicolok oleh kakak kelas. /Polres Gresik/

ZONA SURABAYA RAYA - Temuan baru terkait kasus siswa SD di Menganti, Gresik yang matanya dicolok tusuk bakso telah diungkap dokter Spesialis Mata RSUD Ibnu Sina Gresik.

Di mana berdasarkan hasil pemeriksaan MRI atau Magnetic Resonance Imaging (MRI) di RS PHC Surabaya menunjukkan bahwa mata SAH (8) siswi SD Menganti, Gresik yang dicolok tusuk bakso menunjukkan penurunan fungsi penglihatan atau bisa dikatakan hampir mengalami kebutaan.

Akan tetapi hasil pemeriksaan dari RS PHC Surabaya tersebut bertolak belakang dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter Spesialis Mata RSUD Ibnu Sina Gresik, Bambang Tohariyanto.

Dari hasil pemeriksaannya dokter Bambang menyatakan bahwa hasil pemeriksaan terhadap SAH, yang secara anatomi menggunakan alat-alat di RSUD, menunjukkan tidak adanya bekas kekerasan yang dialami.

Baca Juga: Viral! Mata Siswi SD Kelas 2 di Gresik Ini Buta Usai Dicolok Tusuk Bakso oleh Kakak Kelas

Dokter Bambang Tohariyanto menjelaskan bahwa memang terjadi adanya penurunan fungsi penglihatan, selanjutnya dari hasil pemeriksaan makro di RSUD Ibnu Sina, Gresik menyatakan tidak ditemukan luka, baik bekas darah aupun kelainan lainnya.

Hal itu disampaikan dokter Bambang saat melakukan jumpa pers di Mapolres Gresik, pada Kamis 21 September 2023.

Meskipun diberitakan bahwa mata kanan SAH hampir mengalami kebutaan atau cacat permanen, akan tetapi dokter Bambang tak bisa begitu saja mengambil kesimpulan seperti yang diberitakan.

Alasannya yakni merujuk pada hasil pemeriksaan mikro yang telah dilakukan, tidak menunjukkan adanya bukti tindakan kekerasan.

Baca Juga: Penyedia Layanan Ojol Gelar Pelatihan Keselamatan Berkendara dan Anti Kekerasan Seksual

Mengenai bagaimana kondisi mata SAH saat ini, dirinya mengatakan bahwa korban masih bisa menerima rangsangan cahaya, yakni membedakan gelap dan terang, meskipun diakui bahwa untuk melihat sebuah objek, korban tak bisa melihat dengan jelas atau kabur.

Sementara itu terkait dengan kasus yang dialami SAH, Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan MRI tersebut bakal dijadikan sebagai bukti dan langkah selanjutnya dalam proses hukum.

Pihaknya juga bakal secepatnya melakukan gelar perkara dalam waktu dekat, guna menentukan langkah yang akan diambil selanjutnya.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: ANTARA Polres Gresik

Tags

Terkini

Terpopuler