44 Desa Mandiri di Probolinggo Terima Penghargaan Luar Biasa

13 September 2023, 09:25 WIB
Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko saat memberikan penghargaan kepada kades di Kabupaten Probolinggo /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah /

ZONA SURABAYA RAYA - Sedikitnya ada 44 desa di Kabupaten Probolinggo yang memiliki status mandiri melalui pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM). 

Sementara 192 desa di Kabupaten Probolinggo memiliki status maju dan 89 desa memiliki status berkembang.

Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memberikan penghargaan kepada 44 desa mandiri.

Rinciannya, 21 desa mandiri 1 tahun di tahun 2023, 7 desa mandiri 2 tahun berturut-turut di tahun 2022 dan 2023, 9 desa mandiri 3 tahun berturut-turut di tahun 2021, 2022 dan 2023, 2 desa mandiri 4 tahun berturut-turut di tahun 2020, 2021, 2022 dan 2023 serta 5 desa mandiri 5 tahun berturut-turut di tahun 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023.

Baca Juga: Faji Kab Probolinggo Dulang Prestasi Gemilang di Porprov Jatim, Rakyat: Prestasi Memukau Dan Luar Biasa

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Santiyono dan Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi dalam forum komunikasi dan sinergi Bupati Probolinggo dengan Camat dan kepala desa (kades) se-Kabupaten Probolinggo di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Selasa 12 September 2023

 

Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan semua OPD dan camat dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang telah memberikan dukungan sehingga 325 desa di Kabupaten Probolinggo telah menyelesaikan pemutakhiran IDM tahun 2023 dengan hasil membawa Kabupaten Probolinggo menjadi kabupaten dengan kategori maju nilai 0,7484 melambung jauh dari target RPJMD Kabupaten Probolinggo yang akan berakhir di tahun 2023 ini sebesar 0,69.

“Hal ini menjadikan capaian Kabupaten Probolinggo sebanyak 44 desa menjadi kategori mandiri, 192 desa menjadi kategori maju dan 89 desa menjadi kategori  berkembang. Hasil ini tidak akan tercapai tanpa bantuan dan sinergi dari para Kepala OPD terutama camat yang telah mendorong desanya untuk terus maju dan memperoleh hasil terbaik,” ungkapnya.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Bantuan Dana PIP Untuk Ribuan Siswa di Pasuruan Cair, Warga: Terimakasih Pak Faisol Riza

Sementara Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko mengatakan penyerahan penghargaan kepada 44 desa mandiri ini hanyalah sebagian kecil dari pengakuan Pemerintah Daerah kepada para kepala desa yang desanya telah memiliki status mandiri melalui pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) yang merupakan indeks komposit dari indeks ketahanan ekonomi, ketahan sosial dan indeks ketahanan lingkungan. 

Prestasi yang dicapai ini juga merupakan sesuatu yang harus dipertahankan dan ditingkatkan dimasa yang akan datang.

”Lima tahun yang lalu kita masih mempunyai 89 desa tertinggal. Namun hari ini menjelang masa akhir jabatan saya, Alhamdulillaah kita telah memiliki 44 desa mandiri, 192 desa maju dan 89 desa berkembang. Serta sejak tahun 2021, Kabupaten Probolinggo sudah tidak memiliki desa tertinggal lagi,” katanya.

Baca Juga: Menteri Desa dan Faisol Riza Dinobatkan Jadi Warga Kehormatan Suku Tengger Probolinggo

Menurut Bupati Timbul, kedepannya Pemerintah Daerah masih memiliki beberapa PR yang harus dikerjakan meliputi penurunan angka kemiskinan, peningkatan angka rata-rata lama sekolah dan peningkatan kesehatan masyarakat melalui penurunan angka stunting.

”Verval data P3KE yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang harus dikawal pelaksanaannya agar desa dapat melaksanakan Musdes sesuai ketentuan yang berlaku dan benar-benar terlaksana dengan baik, memastikan kepala desa di wilayahnya untuk menganggarkan proram-program mandatory Bupati Probolinggo seperti pembangunan RTLH teranggarkan di APBDesanya serta program pengentasan kemiskinan lainnya,” terangnya.

Bupati Timbul menjelaskan pada tahun 2023 ini untuk mendukung sektor pendidikan, pada proses penyaluran Dana Desa tahap 2 tahun 2023, Pemerintah Daerah mewajibkan kepala desa berkomitmen bersama BPD dalam pakta integritas, untuk menganggarkan pendidikan kesetaraan bagi warga desa, terutama perangkat desa usia 25 tahun keatas, untuk mengikuti program pendidikan kesetaraan minimal 1 kelompok belajar yang harus dianggarkan dalam P-APBDesa yang dananya bisa memakai sisa penganggaran BLT-DD.

Baca Juga: Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Probolinggo, Apresiasi Perbaikan Jalan Tegalsiwalan - Banyuanyar

”Untuk memaksimalkan program penurunan angka stunting, Dinas PMD Kabupaten Probolinggo akan melakukan sosialisasi kepada KPM dan operator desa terkait aplikasi e-HDW versi 2 yang baru saja dirilis oleh Kemendes PDTT yang merupakan aplikasi yang menjadi tugas Kader Pembangunan Manusia (KPM) untuk mengukur konvergensi stunting didesa, yang laporannya juga dapat dipakai sebagai syarat dari penyaluran Dana Desa tahap 3,” pungkasnya. ***

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler