Polres Probolinggo Kota Pamer Ratusan Kendaraan Motor Pretelan

24 Juli 2023, 17:30 WIB
Polres Probolinggo Kota Pamer Ratusan Kendaraan Motor Pretelan /Saifullah

ZONA SURABAYA RAYA - Selama operasi patuh Semeru 2023, Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan kendaraan berbagai jenis karena tidak standard.

Selain itu, untuk jumlah penindakan di Kota Probolinggo mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Angkanya ialah mencapai 51.997 penindakan baik itu dilakukan dalam tilang Elektronik dan lainnya di wilayah Hukum Polres Probolinggo Kota.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani menjelaskan, kalau operasi Patuh Semeru 2023 ini digelar selama 14 hari penuh. Yaitu dimulai pada 10 Juli dan berakhir pada 23 Juli 2023.

Baca Juga: Polres Bondowoso Tangkap Pengedar Narkoba Lintas Kota KotaPolres Bondowoso Tangkap Pengedar Narkoba Lintas Lua

Selain itu, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani mengungkapkan, untuk jumlah kecelakaan lalulintas atau laka lantas sendiri mengalami penurunan yang mencapai 50 persen.

Akan tetapi, untuk penindakannya mengalami kenaikan yang cukup signifikan yaitu mencapai 53,9 persen dibanding dengan tahun sebelumnya.

Berikutnya juga penindakan selama operasi patuh Semeru 2023 ini, ada ratusan penindakan habt jumlahnya mencapai 51.997 penindakan.
Untuk tilang ETLE Mobile sebanyak 186 kali dan untuk tilang manual sebanyak 728 kali serta teguran ada sebanyak 51.083 kali.

Sehingga, dari jumlah penindakan tersebut barang bukti yang disita berupa 228 unit roda dua yaitu diantaranya 128 unit yang menggunakan knalpot racing atau brong.

Baca Juga: Ini Jumlah Orang Miskin di Jatim dari Tahun 2022 Ke Tahun 2023 dan Jumlah Penghasilannya

Selain itu, rupanya jumlah pelanggar terbanyak adalah dari kalangan pelajar yaitu mencapai angka 52 persen.

”Disini kami turut menghimbau kepada orang tua maupun guru, untuk membina putra putri maupun siswanya, agar selalu menaati aturan di jalan serta menjaga keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain saat menggunakan kendaraan bermotor,” tambahnya.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani juga mengungkapkan, roda dua bisa diambil di Mapolres Probolinggo Kota.

"Adapun dari BB R2 yang kita sita, bisa diambil setelah melaksanakan sidang tilang dengan membawa kelengkapan asli motornya seperti knalpot standart, spion, ban, dll yang langsung diganti di Mapolres,” pungkasnya. ***

Editor: Timothy Lie

Tags

Terkini

Terpopuler