ZONA SURABAYA RAYA - Baru-baru ini, mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Muhammad, mengungkapkan keprihatinannya terkait situasi pesawat tempur FA-18 Hornet Malaysia.
Mahathir menyatakan bahwa pesawat tempur FA-18 Hornet Malaysia tidak dapat digunakan untuk tujuan perang tanpa izin dari pihak Amerika Serikat.
Selain itu, Amerika Serikat juga tidak memberikan akses ke source code yang diperlukan untuk mengoperasikan pesawat ini di wilayah lain.
Baca Juga: 5 Pesawat Tempur Canggih yang bakal Mendominasi Langit Asia Tenggara, Indonesia Terdepan!
Hal ini mengindikasikan bahwa pesawat-pesawat ini hanya dapat digunakan untuk melawan sasaran yang telah ditentukan oleh Amerika Serikat.
Masalah Kemandirian dalam Penggunaan Pesawat Tempur
Mahathir menegaskan bahwa situasi ini menunjukkan bahwa Malaysia tidak memiliki kemandirian dalam memprogram pesawat tempur untuk misi serangan terhadap negara lain.
Ini adalah salah satu risiko yang harus diterima jika kita membeli pesawat dari negara-negara barat. Namun, situasi serupa juga pernah dialami oleh Indonesia pada tahun 1995 hingga 2005.
Indonesia mengalami embargo militer yang diberlakukan oleh Amerika Serikat selama periode tersebut. Amerika Serikat menghentikan penjualan senjata dan menolak memberikan suku cadang yang diperlukan oleh Indonesia untuk meremajakan pesawat tempur mereka.